Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

NUSAREPORT – Muara Bungo,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan agar lembaga penyelenggara pemilihan umum tidak didominasi oleh kelompok atau latar belakang organisasi tertentu. Peringatan ini mengemuka di tengah menguatnya dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap berbagai alternatif desain pemilu, termasuk wacana perubahan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu serta opsi pemilu bertahap yang memisahkan pemilu pusat dan daerah.

Sorotan PKS terutama diarahkan pada kecenderungan kuat afiliasi penyelenggara pemilu dengan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Cipayung. Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut, pola tersebut berulang dari satu periode ke periode berikutnya dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang kurang sehat terhadap independensi lembaga pemilu.

“Terus terang saya merasa prihatin. Kalau bukan dari HMI, PMII, jarang sekali yang menjadi penyelenggara pemilu,” ujar Mardani, yang dirilis , Rabu (24/12/2025).

Menurut anggota Komisi II DPR RI itu, dominasi latar belakang organisasi tertentu, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berisiko melahirkan kecurigaan publik tentang adanya kedekatan dengan kepentingan politik tertentu. Padahal, di tengah pembahasan serius mengenai desain pemilu ke depan, kepercayaan publik menjadi modal utama demokrasi.

Mardani menegaskan, penyelenggara pemilu harus berdiri di atas semua kepentingan dan tidak boleh menjadi representasi kekuatan politik, ideologi, maupun kelompok sosial mana pun. Independensi dan imparsialitas, kata dia, merupakan syarat mutlak agar hasil pemilu dapat diterima dan dipercaya masyarakat luas.

“Penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi representasi kekuatan politik mana pun. Mereka harus benar-benar mandiri dan imparsial,” tegasnya.

Ia menilai, dukungan Bappenas terhadap berbagai opsi penataan pemilu , termasuk pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah perlu diiringi dengan pembenahan serius pada aspek kelembagaan. Tanpa penyelenggara yang benar-benar independen dan beragam latar belakangnya, perubahan desain pemilu dikhawatirkan hanya akan bersifat teknis, tanpa menyentuh persoalan mendasar demokrasi.

Mardani menekankan, kritik ini bukan dimaksudkan untuk menafikan peran historis organisasi mahasiswa dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia mengakui, organisasi seperti HMI, PMII, memiliki kontribusi besar dalam melahirkan kader-kader bangsa. Namun, jika satu kelompok terus-menerus mendominasi ruang strategis, partisipasi warga negara lain berpotensi terpinggirkan.

“Kalau orang-orangnya itu-itu saja, persepsi publik sulit dihindari, meskipun regulasinya sudah cukup kuat,” ujarnya.

Karena itu, PKS mendorong agar proses rekrutmen penyelenggara pemilu ke depan dilakukan secara lebih terbuka, inklusif, dan transparan sejak awal. Menurut Mardani, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Ia berharap, di tengah wacana besar reformasi pemilu yang kini bergulir mulai dari revisi undang-undang hingga opsi pemilu bertahap pemerintah dan DPR tidak mengabaikan aspek kualitas sumber daya manusia penyelenggara. Dengan komposisi yang lebih beragam dan profesional, lembaga pemilu diharapkan benar-benar mampu berperan sebagai wasit yang adil, dipercaya semua pihak, serta menjadi benteng terakhir demokrasi konstitusional di Indonesia. (Redaksi, Sumber-diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *