NUSAREPORT- Bandung, Transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus didorong pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu makanan program tersebut setiap hari melalui media sosial.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memantau secara langsung kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan unggahan tersebut tidak hanya berisi daftar menu makanan, tetapi juga mencakup informasi kandungan gizi serta biaya penyediaannya.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny di Bandung, Minggu, 8 Maret 2026

Menurut dia, keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas program MBG yang kini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Program MBG sendiri menyasar kelompok yang rentan terhadap masalah gizi, seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Sonny menegaskan masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan kritik apabila menemukan makanan yang dianggap tidak layak atau tidak sesuai standar.

“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat boleh membagikan informasi tersebut di media sosial, selama tujuannya untuk memperbaiki layanan dan disertai laporan kepada pihak SPPG yang bersangkutan.

Menurut Sonny, pihaknya tidak dapat melarang masyarakat memviralkan temuan di media sosial. Namun, ia mengimbau agar setiap keluhan terlebih dahulu disampaikan langsung kepada pengelola layanan agar perbaikan dapat segera dilakukan.

Dengan mekanisme keterbukaan tersebut, BGN berharap pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap layanan gizi yang dibiayai negara.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *