NUSAREPORT-Jakarta, Minggu 10 Mei 2026,- Gelombang kritik terhadap komersialisasi pendidikan kembali menguat di lingkungan kampus. Mahasiswa dan akademisi menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh tunduk pada kepentingan pasar maupun orientasi ekonomi semata.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pendidikan: Hak Konstitusi atau Komoditas Ekonomi ?” yang digelar Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (DEMA FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Aula Student Center, Sabtu (9/5/2026).

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FDIKOM UIN Jakarta, Muhtadi, menegaskan bahwa pendidikan harus tetap menjadi ruang pembentukan kesadaran sosial dan instrumen perubahan masyarakat, bukan sekadar alat memenuhi kepentingan industri dan pasar kerja.

“Pendidikan yang layak dan berkeadilan harus terus diperjuangkan oleh seluruh elemen kampus,” ujarnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Massa Universitas Budi Luhur, Prof. Dudi Iskandar, menilai arah pendidikan nasional tidak boleh terjebak pada pola produksi tenaga kerja semata. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk generasi yang kritis, sadar sosial, dan memiliki keberpihakan terhadap persoalan publik.

“Pendidikan bukan hanya memproduksi manusia yang diarahkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, peneliti Politika Research & Consulting, Milki Amirus Soleh, turut mengingatkan pentingnya menjaga daya kritis mahasiswa di tengah perubahan sosial dan kebijakan negara yang semakin kompleks. Ia menilai sikap apatis di lingkungan kampus dapat memperlemah ruang demokrasi dan mempermudah dominasi kepentingan elite.

“Ketika mahasiswa mulai apatis terhadap kebijakan negara, maka ruang demokrasi akan semakin mudah dikendalikan oleh kepentingan elite,” katanya.

Diskusi juga menyoroti transformasi perguruan tinggi menuju sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dinilai sebagian kalangan berpotensi mendorong kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kondisi tersebut dikhawatirkan memperbesar beban ekonomi mahasiswa dan mempersempit akses pendidikan bagi kelompok masyarakat tertentu apabila tidak diimbangi kebijakan perlindungan sosial yang kuat.

Di tengah kritik terhadap komersialisasi pendidikan, dunia akademik Indonesia di sisi lain tetap menunjukkan capaian yang mendapat pengakuan global. Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Maila Dinia Husni Rahiem, kembali masuk dalam daftar Top 2% Scientists Worldwide selama tiga tahun berturut-turut.

Pengakuan tersebut diberikan berdasarkan dampak sitasi ilmiah lintas disiplin yang diakui secara internasional. Fokus riset Prof Maila meliputi resiliensi, pendidikan inklusif, serta pengembangan STEM berbasis evidence-based teaching dan analitik pembelajaran.

“Saya berharap semakin banyak perempuan percaya diri meniti jalur riset yang bermakna dan lintas disiplin,” tutur Prof Maila dalam keterangan yang dikutip di Jakarta pada Minggu 10/5/2026

Saat ini, Prof Maila juga mengemban tugas sebagai Penasihat Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan fokus penguatan kompetensi guru, pembelajaran bermakna, serta implementasi STEM yang inklusif dan terjangkau.

Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa pendidikan Indonesia tetap mampu bersaing di tingkat global tanpa harus kehilangan orientasi keadilan sosial. Kalangan akademisi menilai kualitas pendidikan seharusnya berjalan seiring dengan keterjangkauan akses, penguatan daya kritis mahasiswa, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Melalui forum diskusi itu, mahasiswa berharap lahir gerakan intelektual yang lebih progresif untuk mengawal kebijakan pendidikan agar tetap inklusif, berkeadilan, dan tidak bergeser menjadi sekadar instrumen ekonomi.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *