
NUSAREPORT- Jakarta, Rabu 13 Mei 2026,- Indeks Ketimpangan Gender (IKG) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi di pasar tenaga kerja. Semakin kecil nilai IKG atau mendekati angka nol, maka semakin setara kondisi gender di suatu wilayah. Sebaliknya, semakin tinggi nilainya menunjukkan kesenjangan gender masih lebar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai IKG Indonesia tahun 2025 berada pada angka 0,402 atau membaik 0,019 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,421. Perbaikan tersebut menunjukkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki di Indonesia terus menyempit dalam berbagai sektor pembangunan.
Dalam dokumen resmi BPS Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2025 yang dirilis pada 5 Mei 2026, disebutkan bahwa tren perbaikan kesetaraan gender berlangsung konsisten sejak 2020. Pada tahun tersebut, IKG Indonesia masih berada di angka 0,472 sebelum turun bertahap menjadi 0,465 pada 2021, 0,459 pada 2022, 0,447 pada 2023, hingga 0,402 pada 2025.
BPS menjelaskan, IKG dibentuk melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada dimensi kesehatan reproduksi, perbaikan terlihat dari menurunnya proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan. Angka tersebut turun dari 0,154 pada 2021 menjadi 0,077 pada 2025. Selain itu, proporsi perempuan yang melahirkan anak pertama sebelum usia 20 tahun juga turun dari 0,262 menjadi 0,235 dalam periode yang sama.
Menurut BPS, kondisi tersebut menunjukkan risiko kesehatan reproduksi perempuan semakin dapat ditekan dalam lima tahun terakhir.
Pada dimensi pemberdayaan, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tercatat sebesar 22,28 persen pada 2025. Meski sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 22,46 persen, kesenjangan gender di parlemen dinilai tetap menyempit dibandingkan kondisi lima tahun lalu.
Sementara itu, tingkat pendidikan perempuan juga menunjukkan peningkatan. Persentase perempuan usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA naik dari 34,87 persen pada 2021 menjadi 38,35 persen pada 2025. Pada periode yang sama, persentase laki-laki dengan pendidikan minimal SMA mencapai 44,23 persen.
Di sektor pasar tenaga kerja, partisipasi perempuan terus mengalami peningkatan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan naik menjadi 56,63 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan 53,34 persen pada 2021. Sebaliknya, TPAK laki-laki justru sedikit turun menjadi 84,40 persen pada 2025.
BPS menilai kondisi tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi kerja perempuan berlangsung lebih cepat dibandingkan laki-laki.
Secara regional, perbaikan ketimpangan gender terjadi di sebagian besar provinsi di Indonesia. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan perbaikan paling signifikan setelah nilai IKG membaik 0,083 poin. Disusul Kalimantan Utara yang membaik 0,078 poin dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,071 poin.
Namun demikian, BPS juga mencatat masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami pelebaran ketimpangan gender, yakni Bengkulu, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Maluku Utara. Faktor penyebabnya berbeda-beda, mulai dari masih tingginya persalinan di luar fasilitas kesehatan hingga rendahnya keterwakilan perempuan di legislatif dan ketimpangan pendidikan.
Dalam laporan tersebut, BPS menegaskan bahwa penghitungan IKG Indonesia mengacu pada metode Gender Inequality Index milik UNDP dengan sejumlah penyesuaian berdasarkan ketersediaan data nasional. Salah satunya menggunakan indikator perempuan melahirkan di luar fasilitas kesehatan sebagai proksi angka kematian ibu.
Perbaikan IKG dinilai menjadi sinyal positif bahwa pembangunan nasional mulai bergerak lebih inklusif terhadap perempuan. Meski demikian, tantangan kesetaraan gender masih cukup besar, terutama dalam memperluas akses pendidikan, kesempatan kerja formal, hingga keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan publik di berbagai daerah. (diolah dari Sumber *BPS RI-BRS, * Infografik ANTARA –Rabu 13/5/2026.17.42)
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”