
NUSAREPORT- Jambi,Jumat 15 Mei 2026,- Di era media digital hari ini, sebuah film tidak lagi sekadar menjadi karya seni. Ia dapat berubah menjadi pembentuk opini, penggerak emosi publik, bahkan perlahan mempengaruhi cara masyarakat memandang negaranya sendiri.
Perdebatan mengenai film dokumenter Pesta Babi memperlihatkan hal tersebut. Ada yang melihatnya sebagai keberanian seni dalam menyampaikan kritik sosial. Ada pula yang menilai film itu berpotensi membentuk persepsi yang dapat memperlebar jarak antara masyarakat dan negara.
Perbedaan pandangan tentu sah dalam demokrasi. Kritik juga merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa. Sebab tanpa kritik, kekuasaan bisa kehilangan arah.
Ada sebuah pepatah terkenal dari Lord Acton yang mengatakan:
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
(Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut.)
Kalimat itu menjadi pengingat bahwa kekuasaan memang harus selalu diawasi. Karena itu, seni, film, sastra, musik, dan berbagai karya budaya memiliki hak untuk menyampaikan kritik sosial maupun kegelisahan masyarakat.
Film seperti Pesta Babi pun sah-sah saja hadir sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.
Namun demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kebebasan, tetapi juga tanggung jawab moral dan tanggung jawab kebangsaan.
Hari ini opini publik sangat mudah dibentuk oleh potongan visual, cuplikan video, maupun penggambaran emosional yang tersebar cepat melalui media sosial. Apa yang terlihat di layar sering kali langsung dianggap sebagai keseluruhan kenyataan, padahal realitas sebuah bangsa tidak pernah sesederhana itu.
Kamera dapat merekam peristiwa, tetapi tidak selalu mampu merekam keseluruhan konteks.
Di titik inilah masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terlalu cepat menarik kesimpulan dari satu sudut pandang saja. Sebab ketika sebuah penggambaran terus menerus membangun kesan bahwa negara selalu hadir sebagai penindas, aparat selalu diposisikan sebagai pelaku kekerasan, dan pemerintah dianggap tidak pernah memiliki niat baik, maka perlahan yang tumbuh bukan lagi ruang kritik yang sehat, melainkan distrust sosial yang menggerus rasa percaya terhadap bangsa sendiri.
Padahal Indonesia dibangun bukan hanya oleh kebebasan, tetapi juga oleh semangat persatuan.
Bangsa ini lahir dari kesepakatan besar para pendiri bangsa yang menyatukan ratusan suku, bahasa, budaya, dan agama di bawah Merah Putih dan nilai-nilai Garuda. Karena itu, kepentingan nasional dan keutuhan Indonesia harus tetap ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik sesaat.
Tentu harus diakui, kritik terhadap negara tidak lahir dari ruang kosong. Persoalan korupsi, konflik sumber daya alam, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan memang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah di Indonesia.
Catatan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sepanjang 2023 terdapat 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. Praktik korupsi terjadi di banyak sektor, mulai dari tata kelola anggaran daerah, perizinan, hingga pengelolaan sumber daya alam. ICW juga menyoroti meningkatnya korupsi di tingkat desa pasca penguatan dana desa, yang menunjukkan masih lemahnya pengawasan tata kelola publik di daerah.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan bangsa ini bukan hanya terjadi di Papua, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Karena itu, kritik terhadap negara memang memiliki dasar yang nyata dan perlu dijadikan bahan perbaikan bersama.
Di sektor lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sekitar 4,5 juta hektare hutan Indonesia mengalami deforestasi sepanjang 2013–2022. Ekspansi tambang, perkebunan, dan pembukaan lahan industri disebut menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan lingkungan di sejumlah provinsi.
Bahkan dalam kasus banjir dan longsor di Sumatera Barat pada 2024, WALHI menilai kerusakan kawasan hutan dan deforestasi di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat ikut memperparah bencana ekologis yang terjadi.
Sementara itu, berbagai pendampingan lapangan yang dilakukan KKI WARSI juga menunjukkan bahwa tekanan terhadap kawasan hutan, konflik tata kelola lingkungan, serta persoalan kesejahteraan masyarakat adat masih terjadi di Sumatera dan sejumlah wilayah lainnya. Meski demikian, terdapat pula perkembangan positif melalui program perhutanan sosial, rehabilitasi hutan masyarakat, dan penguatan ekonomi berbasis lingkungan yang mulai berkembang di beberapa daerah.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa kritik terhadap negara memang memiliki dasar yang nyata dan tidak boleh diabaikan. Tetapi pada saat yang sama, persoalan Indonesia juga tidak bisa dipahami secara sederhana hanya melalui satu potongan visual, satu narasi, atau satu sudut pandang tertentu.
Indonesia tidak hanya berisi masalah. Negeri ini juga berisi jutaan orang yang sedang bekerja memperbaiki keadaan, menjaga lingkungan, membangun pendidikan, mempertahankan persatuan, dan menjaga harapan agar bangsa ini tetap berdiri di tengah tantangan zaman.
Persoalan Papua misalnya, tidak bisa dibaca secara hitam putih dan tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Kritik terhadap kebijakan negara tentu harus dihormati. Aspirasi masyarakat juga harus didengar. Tetapi publik juga perlu jujur melihat bahwa ada berbagai upaya pembangunan dan afirmasi yang terus dijalankan negara di Papua.
Dana Bagi Hasil dari sektor pertambangan dan perkebunan selama ini juga digunakan untuk membiayai pendidikan ribuan mahasiswa Papua di berbagai daerah di Indonesia. Banyak generasi muda Papua memperoleh dukungan biaya hidup, tempat tinggal, pendidikan, hingga program afirmasi lainnya agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam membangun masa depan mereka.
Tidak sedikit pula anak-anak muda Papua yang memperoleh prioritas dalam rekrutmen TNI, Polri, maupun ASN sebagai bagian dari kebijakan afirmasi negara untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia di wilayah tersebut.
Keadaan selalu memiliki banyak sisi untuk dipahami.
Ada kritik yang memang perlu diterima. Ada kekurangan yang harus diperbaiki. Tetapi ada pula pembangunan, pelayanan sosial, pendidikan, dan upaya kehadiran negara yang tidak boleh diabaikan hanya karena kalah oleh dominasi isu konflik.
Di tengah polemik yang berkembang, publik juga perlu memahami bahwa isu pembubaran nobar film Pesta Babi belakangan ini pada dasarnya lebih berkaitan dengan persoalan tertib administrasi dan keamanan ruang publik. Tidak ada intervensi terhadap isi atau substansi karya, sebab secara hukum pelarangan sebuah karya hanya dapat diputuskan melalui mekanisme pengadilan.
Karena itu, publik perlu lebih bijak memilah informasi dan tidak mudah terjebak dalam polarisasi opini yang dapat memperkeruh ruang demokrasi. Demokrasi memang membutuhkan ruang kritik, tetapi demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab bersama untuk menjaga kerukunan sosial, stabilitas nasional, dan persatuan kebangsaan.
Kebebasan berekspresi harus tetap dijaga sebagai bagian dari hak warga negara. Namun kebebasan itu juga perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, etika publik, dan stabilitas sosial yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Sejarah dunia memperlihatkan bahwa konflik besar sering kali dimulai dari perang opini dan propaganda yang perlahan melemahkan rasa percaya masyarakat terhadap negaranya sendiri.
Banyak bangsa runtuh bukan semata karena serangan dari luar, melainkan karena hilangnya kepercayaan sosial di dalam negerinya sendiri. Ketika masyarakat mulai saling curiga, ketika negara terus diposisikan sebagai musuh rakyat, dan ketika ruang publik dipenuhi kemarahan tanpa dialog yang sehat, maka yang perlahan rapuh bukan hanya pemerintah, tetapi fondasi kebangsaan itu sendiri.
Indonesia pernah mengalami luka panjang akibat konflik sosial dan separatisme di sejumlah daerah. Aceh menjadi salah satu pelajaran penting bagaimana konflik berkepanjangan bukan hanya menghadirkan korban kemanusiaan, tetapi juga memperlambat pembangunan, memperbesar kemiskinan, serta meninggalkan trauma sosial yang panjang.
Karena itu, bangsa ini membutuhkan ruang dialog yang lebih sehat, lebih jernih, dan lebih berimbang.
Kritik harus tetap hidup, tetapi tidak boleh berubah menjadi provokasi yang membangun kebencian kolektif terhadap bangsa sendiri.
Indonesia membutuhkan karya-karya yang mampu menghadirkan kritik secara cerdas tanpa membakar permusuhan. Karya yang membuka ruang refleksi tanpa menghancurkan rasa persaudaraan kebangsaan.
Sebab Merah Putih dibangun melalui perjuangan panjang dan pengorbanan besar agar perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan.
Indonesia mungkin belum sempurna. Tetapi bangsa ini terlalu besar untuk diserahkan pada pesimisme.
Mari bersama menjaga kebebasan berekspresi tetap hidup dalam semangat demokrasi yang dewasa, tanpa kehilangan rasa hormat terhadap hukum, persatuan, dan masa depan bangsa.
Demokrasi tidak akan tumbuh dari kebencian yang dipelihara, melainkan dari keberanian untuk mengkritik tanpa kehilangan rasa memiliki terhadap bangsa sendiri.
Sebab ketika rasa percaya terhadap Indonesia mulai runtuh, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar pemerintahan hari ini, melainkan masa depan Generasi mendatang dan Merah Putih itu sendiri.(Red)
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”