
NUSAREPORT-Jakarta, Rabu 22 April 2026,- Upaya memperbaiki kualitas bangsa dinilai harus dimulai dari pembenahan partai politik sebagai fondasi utama demokrasi. Tanpa reformasi serius di tubuh partai, agenda perbaikan politik berisiko berjalan di tempat dan gagal menyentuh akar persoalan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,(DPR RI) Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa partai politik merupakan titik krusial yang sangat menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan negara. “Parpol menjadi satu-satunya pintu untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah,”dikutip dari pernyataan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bamsoet menilai peran tersebut menempatkan partai politik sebagai aktor utama dalam menentukan kepemimpinan nasional lima tahunan yang berdampak langsung terhadap arah pembangunan. Ia menyebut parpol sebagai tulang punggung demokrasi sekaligus hulu dari seluruh proses politik yang menentukan masa depan negara.
Kewenangan besar partai politik juga terlihat dalam proses seleksi pejabat publik strategis. Mulai dari Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan lembaga seperti KPK, KPU, BPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, seluruhnya melewati mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang didominasi fraksi partai. Dengan peran sebesar itu, kualitas institusi negara pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas keputusan politik partai.
Di tengah realitas tersebut, publik semakin menuntut hadirnya pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga berintegritas dan kompeten. Calon pemimpin dituntut mampu membangun kepercayaan dengan menawarkan program realistis yang selaras antara janji kampanye dan implementasi di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga berhak mengetahui kapabilitas calon pemimpin, termasuk kemampuan mengelola pemerintahan daerah dan anggaran. Transparansi menjadi kunci agar publik dapat menilai secara utuh aspek kompetensi, kredibilitas, dan integritas sebelum menentukan pilihan.
Dalam konteks ini, partai politik dituntut tidak sekadar mengusung kandidat, tetapi benar-benar menyiapkan kader terbaik melalui proses kaderisasi yang matang dan terukur. Proses tersebut idealnya mencakup penguatan kapasitas kepemimpinan, pengalaman lapangan, hingga pemahaman tata kelola pemerintahan.
Salah satu upaya peningkatan kualitas itu dapat dilakukan melalui program pengembangan kepemimpinan, seperti yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional melalui Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) sejak Oktober 2023. Meski saat ini masih terbatas bagi kepala daerah dan pimpinan DPRD, program semacam ini dinilai relevan untuk memperkuat kesiapan calon pemimpin menghadapi kompleksitas pemerintahan.
Pada akhirnya, pembenahan partai politik bukan sekadar agenda internal organisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan kualitas demokrasi dan arah pembangunan nasional tetap berada di jalur yang tepat. Tanpa parpol yang sehat, sulit berharap lahirnya kepemimpinan yang kuat dan tata kelola negara yang efektif.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”