NUSAREPORT- Jakarta, Minggu 19 April 2026,- PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg menjadi Rp228 ribu per tabung dari sebelumnya Rp192 ribu. Kenaikan sebesar 18,75 persen ini mulai berlaku pada 18 April 2026 dan menjadi penyesuaian pertama sejak 2023. Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta, Minggu,19/4/2026

Berdasarkan informasi resmi perusahaan, harga tersebut berlaku untuk wilayah utama seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, daerah lain juga mengalami penyesuaian harga dengan mempertimbangkan biaya distribusi masing-masing wilayah.

Tidak hanya LPG 12 kg, LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung atau naik sekitar 18,89 persen. Pola penyesuaian harga di daerah lain mengikuti skema distribusi yang serupa.

Langkah ini menandai perubahan harga setelah sebelumnya pada November 2023 Pertamina sempat menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192 ribu per tabung. Saat itu, penurunan dipicu oleh melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah serta tren penurunan Contract Price Aramco (CPA), yang menjadi acuan harga LPG global.

Namun kondisi kini berbalik. Tekanan harga energi global kembali meningkat, seiring lonjakan harga minyak mentah dunia. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa harga energi domestik, termasuk LPG, sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Data Kementerian ESDM mencatat ICP pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel, melonjak tajam sekitar 33,47 dolar AS dibandingkan Februari. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan ini tidak lepas dari ketegangan geopolitik global.

Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu gangguan serius terhadap rantai pasok energi dunia. Salah satu dampak paling krusial adalah terganggunya jalur distribusi melalui Selat Hormuz, yang selama ini dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global. Serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk situasi pasokan.

Di tengah kenaikan LPG nonsubsidi, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap stabil. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa hingga 18 April 2026, harga Pertalite masih berada di Rp10.000 per liter dan solar subsidi di Rp6.800 per liter. BBM nonsubsidi seperti Pertamax juga belum mengalami perubahan, tetap di kisaran Rp12.300 per liter.

Menurut Firnando, stabilitas harga BBM subsidi seharusnya menjadi penahan agar tidak terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat. Namun ia mengingatkan adanya potensi risiko lanjutan berupa fenomena “turun kelas energi”, yakni pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Jika tidak diawasi, kondisi ini berpotensi memperlebar beban subsidi dan membuatnya tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pengawasan distribusi energi dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Dalam konteks yang lebih luas, kenaikan LPG ini menunjukkan bahwa sektor energi domestik masih sangat rentan terhadap dinamika global. Tanpa kebijakan pengawasan yang ketat dan strategi stabilisasi yang terukur, tekanan harga energi berisiko menimbulkan efek domino terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *