
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan. (Foto: Dokumentasi HMI)
NUSAREPORT-Jakarta, Minggu 19 April 2026,- Di tengah menguatnya polemik atas pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengingatkan publik untuk tidak terjebak dalam arus penafsiran yang serampangan. Organisasi ini menilai, kejernihan nalar dan prinsip tabayyun menjadi kunci agar perdebatan tidak berubah menjadi eskalasi konflik sosial.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menegaskan bahwa setiap pernyataan tokoh publik harus dibaca secara utuh dengan memisahkan antara teks, konteks, dan interpretasi.
“Pemisahan antara teks, konteks, dan interpretasi merupakan prasyarat utama dalam membaca sebuah pernyataan secara adil. Reduksi terhadap narasi tersebut berpotensi melahirkan penyimpangan makna yang memperkeruh ruang publik,” ujar Bagas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu malam, 18 April 2026.
PB HMI juga menyoroti kecenderungan simplifikasi dalam isu lintas agama yang dinilai berbahaya. Pendekatan yang dangkal, menurut mereka, tidak hanya mengaburkan substansi, tetapi juga berpotensi memperuncing perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Lebih jauh, organisasi ini mengingatkan agar instrumen hukum dan aparat penegak hukum tetap bekerja secara objektif dan profesional. Netralitas dinilai penting agar hukum tidak digunakan sebagai alat yang justru memperbesar konflik identitas.
Di tengah seruan menjaga rasionalitas tersebut, realitas di lapangan justru menunjukkan gejala sebaliknya, ruang diskusi publik masih dibayangi tekanan dan intimidasi.
Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Yusril Mahendra Butar Butar, mengaku menerima teror usai menggelar diskusi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andri Yunus.
“Teror dilakukan oleh pihak tak dikenal melalui pesan singkat WhatsApp, yang berisi ancaman serta upaya intimidasi agar kegiatan diskusi tersebut dihapus dari media sosial,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Maret 2026.
Menurut Yusril, pelaku tidak hanya meminta penghapusan konten diskusi di Instagram dan TikTok, tetapi juga mengklaim mengetahui aktivitas pribadi serta keberadaan keluarganya, indikasi ancaman yang dinilai serius.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur. “Saya tidak pernah takut terhadap bentuk teror apa pun. Kami berdiri bersama Andri Yunus untuk mencari keadilan dan kebenaran,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan adanya upaya pembungkaman terhadap ruang diskusi publik yang seharusnya menjadi arena intelektual dalam mengawal isu keadilan. Menurutnya, intimidasi semacam ini justru memperkuat dugaan adanya pihak yang ingin menutupi fakta dalam kasus tersebut.
“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keberanian memperjuangkan kebenaran. Kami akan tetap berada di garis depan,” ujarnya.
Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas ruang publik tidak hanya ditentukan oleh apa yang diperdebatkan, tetapi juga oleh bagaimana perdebatan itu dijaga tetap rasional, terbuka, dan bebas dari tekanan. Ketika nalar dikalahkan oleh distorsi dan intimidasi, ruang publik berisiko kehilangan fungsinya sebagai arena mencari kebenaran.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”