NUSAREPORT-Pos Medan-Jumat 17 April 2026,- Operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi mulai menunjukkan titik terang. Dari sejumlah pihak yang sempat diamankan, penyidik kini memfokuskan pemeriksaan intensif terhadap dua orang yang diduga memiliki peran kunci.

Keduanya masing-masing berinisial E, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pengadaan berbasis E-Katalog, serta HA dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sebelumnya turut diamankan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal. Mereka antara lain Kepala Diskominfo berinisial GR, seorang bendahara, serta Kepala Bidang Dedi Syahputra. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai pihak yang dimintai keterangan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap pendalaman oleh penyidik.

“Ya, ada OTT. Masih didalami, sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Kapolda untuk ekspos,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan pemerintah melalui sistem E-Katalog di Diskominfo Tebing Tinggi. Penyidik kini menelusuri aliran dana serta mengurai peran masing-masing pihak dalam dugaan transaksi tersebut.

Meski sempat beredar informasi adanya keterlibatan sejumlah pejabat, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus dalam pemeriksaan.

Sumber internal kepolisian menyebutkan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Hingga kini, pemeriksaan maraton masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Aparat berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan tersebut.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait integritas pengelolaan proyek berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *