NUSAREPORT-Jakarta, Selasa 12 Mei 2026,- Arahan Presiden Prabowo Subianto saat meninjau renovasi SMAN 1 Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2026 tentang percepatan revitalisasi gedung sekolah, langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui perluasan target program revitalisasi pendidikan nasional. Pemerintah kini menetapkan sasaran baru sebanyak 71.744 satuan pendidikan yang akan direvitalisasi sepanjang tahun 2026 dengan dukungan anggaran mencapai Rp14 triliun.

Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan nasional secara menyeluruh hingga 2028. Pemerintah menilai kondisi bangunan sekolah di berbagai daerah telah memasuki fase darurat, terutama pada jenjang sekolah dasar yang selama bertahun-tahun minim pemeliharaan.

Saat berada di Cilacap, Presiden Prabowo menegaskan pendidikan menjadi fondasi utama kebangkitan bangsa. Karena itu, pembangunan dan renovasi sekolah ditempatkan sebagai prioritas strategis nasional.

“Kita punya sekitar 288.000 sekolah yang membutuhkan perbaikan. Saya berharap seluruh sekolah di Indonesia selesai diperbaiki pada 2028,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden mengungkapkan, pada tahun sebelumnya pemerintah telah merealisasikan renovasi sekitar 17.000 sekolah. Sementara pada 2026, target dinaikkan drastis menjadi sekitar 70.000 sekolah, dan pada 2027 ditargetkan melampaui 100.000 sekolah.

Dengan pola percepatan tersebut, pemerintah optimistis seluruh sekolah rusak di Indonesia dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penambahan target revitalisasi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo agar pemerataan kualitas pendidikan dapat dipercepat hingga ke daerah pelosok.

“Direncanakan ada penambahan sasaran sekitar 60.000 satuan pendidikan. Sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan,” ujar Mu’ti dikutip dari kanal resmi Kemendikdasmen Jakarta Senin 11/5/2026

Kemendikdasmen menyebut pelaksanaan program sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Hingga awal Mei 2026, pemerintah telah menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan 4.838 satuan pendidikan dan menyalurkan bantuan kepada 3.408 sekolah dengan total nilai mencapai Rp2,6 triliun.

Pemerintah memprioritaskan sekolah-sekolah terdampak bencana alam di Sumatra maupun wilayah lain di Indonesia. Selain itu, sekolah di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat turut menjadi fokus utama revitalisasi tahun ini.

Di tengah besarnya nilai anggaran dan luasnya cakupan program nasional tersebut, pemerintah juga mulai memperketat pola pengawasan pelaksanaan revitalisasi sekolah di daerah. Kemendikdasmen memastikan sistem pengawasan berlapis akan diterapkan melalui jalur koordinasi tertutup di setiap daerah sebagai “mata dan telinga” pemerintah pusat dalam mengawal pencapaian target Presiden Prabowo.

Pola pengawasan tersebut disebut tidak hanya berfungsi memantau progres pembangunan fisik, tetapi juga menjadi instrumen kontrol terhadap potensi penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Langkah itu dinilai penting mengingat program revitalisasi sekolah melibatkan anggaran besar yang tersebar ke ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah praktik korupsi, permainan proyek, maupun intervensi kepentingan tertentu dalam proses penyaluran bantuan dan pembangunan fisik sekolah.

Besarnya target revitalisasi tidak terlepas dari tingginya angka kerusakan gedung sekolah nasional yang kini menjadi persoalan serius dunia pendidikan Indonesia.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengungkapkan sedikitnya 120.000 sekolah dasar saat ini berada dalam kondisi rusak. Bahkan sekitar 1,2 juta ruang kelas disebut mengalami kerusakan dengan berbagai tingkatan.

Menurut Gogot, kerusakan tersebut merupakan akumulasi dari minimnya pemeliharaan bangunan selama bertahun-tahun. Banyak sekolah yang awalnya hanya mengalami kerusakan ringan akhirnya berubah menjadi rusak berat bahkan ambruk karena tidak pernah mendapatkan perawatan.

“Kondisi baik jika tidak dirawat akan menjadi rusak ringan, lalu rusak sedang, rusak berat hingga rusak total,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut memaksa pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden untuk melakukan intervensi darurat secara nasional karena beban kerusakan sudah tidak mampu lagi ditangani pemerintah daerah.

Selain mempercepat pembangunan fisik, pemerintah juga menekankan aspek transparansi pengelolaan anggaran. Dana revitalisasi disebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah guna meminimalkan hambatan birokrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari menyatakan pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian revitalisasi menjelang tahun ajaran baru 2026.

Menurut Qodari, hingga 11 Maret 2026, sebanyak 16.062 dari total 16.167 sekolah penerima program revitalisasi tahap sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan fisik. Sisanya masih dalam tahap penyelesaian akhir.

Selain revitalisasi sekolah umum, pemerintah juga mulai memperluas pembangunan pendidikan ke wilayah-wilayah prioritas nasional, termasuk revitalisasi madrasah di Papua dan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 titik secara simultan.

Langkah percepatan revitalisasi pendidikan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tengah mendorong pembangunan sumber daya manusia melalui pembenahan infrastruktur pendidikan secara besar-besaran. Namun di sisi lain, tingginya angka kerusakan sekolah juga memperlihatkan adanya persoalan panjang terkait lemahnya pemeliharaan fasilitas pendidikan di daerah selama bertahun-tahun.

Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga konsistensi pengawasan di lapangan. Pemerintah pusat tampaknya menyadari bahwa percepatan pembangunan tanpa kontrol ketat berpotensi membuka ruang penyimpangan baru di daerah.

Jika program revitalisasi berjalan konsisten hingga 2028, pemerintah berharap tidak ada lagi siswa di Indonesia yang harus belajar di ruang kelas rusak, bocor, atau membahayakan keselamatan.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *