Pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sekadar sebagai deretan angka makro di atas kertas. Ia harus menjelma menjadi jalan nyata menuju kedaulatan, pemerataan, dan kesejahteraan yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat”

Mengejar Pertumbuhan, Jangan Kehilangan Tujuan

Setiap kali pemerintah merilis angka pertumbuhan ekonomi terbaru, nada optimisme hampir selalu membubung ke publik. Angka-angka tersebut kerap diagungkan sebagai ukuran mutlak keberhasilan pembangunan. Logikanya sederhana: makin tinggi Produk Domestik Bruto (PDB), makin deras investasi yang mengalir, ekonomi makin bergairah, dan makin dekat pula langkah Indonesia menuju gerbang negara maju.

Dalam beberapa tahun terakhir, kiblat pembangunan kita makin condong ke arah sana. Pemerintah jor-joran mematok target tinggi lewat percepatan investasi, hilirisasi komoditas alam, pembangunan infrastruktur masif, penyederhanaan birokrasi, hingga genjotan pada sektor manufaktur. Di tengah badai ketidakpastian global saat ini, strategi tersebut tentu tidak keliru. Bagaimanapun, mesin pertumbuhan harus tetap panas demi membuka lapangan kerja, mendongkrak kapasitas produksi, dan mengisi pundi-pundi kas negara.

Fondasi ekonomi kita pun terbukti tidak lembek. Pada triwulan I tahun 2026, ekonomi nasional mencatat pertumbuhan kokoh di angka 5,61 persen (year-on-year). Motor utamanya masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga, disusul oleh investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang bergerak solid. Sektor manufaktur masih menjadi penopang terbesar PDB nasional, diikuti oleh perdagangan, pertanian, konstruksi, dan pertambangan.

Indikator sosial pun memperlihatkan tren yang sepintas melegakan. Per September 2025, angka kemiskinan turun ke level 8,25 persen, setara 23,36 juta jiwa. Angka pengangguran terbuka menyusut, dan ketimpangan pengeluaran (Rasio Gini) berangsur membaik.

Namun, apakah semua statistik mentereng ini sudah cukup? Jelas tidak. Pembangunan ekonomi tidak boleh mandek pada pembacaan tabel statistik makro. Ada pertanyaan krusial yang kerap luput dari ruang diskusi kita: Apakah pertumbuhan ini sudah mengubah struktur ekonomi Indonesia menjadi lebih adil dan berdaulat?

Sayangnya, kita sering kali terlalu sibuk berdebat tentang seberapa cepat ekonomi berlari, tapi lupa melihat ke mana arah larinya. Kualitas pertumbuhan dianaktirikan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi telanjur dianggap sebagai tujuan akhir, padahal ia hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai satu hal: kesejahteraan bersama.

Di sinilah ironi bermula. Sebuah negara bisa saja bangga dengan pertumbuhan ekonominya yang meroket, namun di saat yang sama megap-megap menghadapi ketimpangan kepemilikan aset, produktivitas buruh yang rendah, jurang antardaerah yang menganga, hingga ketergantungan kronis pada modal dan teknologi asing. Sebaliknya, pertumbuhan yang sedikit lebih lambat justru bisa melahirkan kesejahteraan yang lebih merata, asalkan ditopang oleh fondasi domestik yang tangguh, kesempatan usaha yang inklusif, dan distribusi hasil pembangunan yang adil.

Oleh karena itu, rapor keberhasilan pembangunan harus dirombak. Indikator utamanya bukan lagi sekadar akumulasi PDB, melainkan sejauh mana pertumbuhan itu mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat pengusaha lokal, mengikis monopoli sumber daya, dan memastikan kue pembangunan dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, bukan cuma segelintir orang.

Inilah esensi perdebatan besar yang kita hadapi hari ini. Pertanyaannya bukan lagi soal pertumbuhan itu penting atau tidak, melainkan pertumbuhan seperti apa yang ingin kita tenun. Apakah pertumbuhan kosmetik yang sekadar mempercantik angka statistik, atau pertumbuhan substantif yang memperkokoh kedaulatan bangsa sekaligus menghadirkan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi.

Ketika Pertumbuhan Belum Menyelesaikan Ketimpangan

Selama lebih dari dua dekade, Indonesia kerap mendapat rapor hijau dari dunia internasional sebagai salah satu episentrum pertumbuhan paling stabil di Asia. Bahkan saat krisis global menghantam banyak negara, ekonomi kita relatif kebal berkat bantalan konsumsi domestik yang kuat, pasar yang masif, dan arus investasi yang terus mengalir.

Secara makro, pencapaian ini jelas patut diacungi jempol. Stabilitas ini sukses memperluas lapangan usaha, mempertebal penerimaan negara, mempercepat pembangunan fisik, dan menyerap jutaan tenaga kerja. Wajar jika lembaga-lembaga finansial global menjagokan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi paling menjanjikan di kawasan Indo-Pasifik.

Namun, mari kita tengok lebih dalam. Pembangunan tidak bisa dinilai hanya dari ruang pamer statistik. Ujian sesungguhnya ada pada bagaimana hasil dari pertumbuhan itu mengalir ke bawah.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, angka kemiskinan nasional yang menyusut ke 8,25 persen (23,36 juta jiwa) memang menjadi salah satu yang terendah dalam sejarah pasca-kemerdekaan. Ditambah dengan penurunan angka pengangguran dan perbaikan Rasio Gini ke angka 0,363, ada kesan kuat bahwa kebijakan ekonomi kita sudah on the track.

Akan tetapi, di balik angka-angka manis tersebut, ada kerentanan sistemik yang mencemaskan. Ketimpangan bukan sekadar soal beda tebal-tipisnya dompet atau pendapatan bulanan. Ini adalah soal jurang akses: akses terhadap kepemilikan aset produktif, pendidikan bermutu, penguasaan teknologi, modal usaha, hingga kesempatan untuk naik kelas. Banyak dari mereka yang berhasil lepas dari status “miskin” sebenarnya belum benar-benar sejahtera. Mereka berada di zona abu-abu, kelompok rentan yang bisa langsung jatuh miskin kembali hanya karena satu guncangan kecil, entah itu sakit, bencana alam, atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

Fenomena ini adalah bukti sahih bahwa pertumbuhan ekonomi kita belum berhasil merombak struktur perekonomian secara mendasar. Ukuran “kue ekonomi” kita memang membesar, tapi potongannya menumpuk di piring yang itu-itu saja.

Lihat saja struktur PDB kita. Manufaktur memang menyumbang angka terbesar, namun nilai tambah raksasa dari sektor ini didominasi oleh pemain-pemain skala besar. Sementara itu, jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi bantalan hidup mayoritas masyarakat justru masih berkubang dalam masalah klasik yang tak kunjung usai: modal yang cekak, produktivitas rendah, gagap teknologi, dan mentok di pasar lokal.

Setali tiga uang dengan sektor pertanian. Sektor ini adalah penampung tenaga kerja terbesar di pedesaan, sekaligus pilar ketahanan pangan kita. Namun, nasib petani kita tetap nestapa karena produktivitas yang jalan di tempat. Ironisnya, nilai tambah terbesar dari hasil tani justru dinikmati oleh jaringan tengkulak, rantai perdagangan, dan industri hilir di perkotaan, bukan oleh petani yang bersimbah keringat di sawah. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi nasional gagal mengangkat kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan.

Ketimpangan ini berakar pada satu hal: konsentrasi penguasaan aset ekonomi. Berbagai riset menunjukkan bahwa kepemilikan lahan subur, akses ke lembaga keuangan, hingga kendali atas teknologi tinggi hanya berputar di lingkaran elite. Mereka yang memegang aset akan dengan mudah melipatgandakan kekayaan dari setiap persen pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, mereka yang tak punya aset hanya bisa gigit jari atau puas dengan remah-remahnya.

Inilah titik lemah dari syahwat pembangunan yang terlalu mendewakan pertumbuhan. Teori pembangunan klasik, seperti tahapan pertumbuhan ekonomi milik Walt Whitman Rostow, berasumsi bahwa suntikan investasi dan industrialisasi otomatis akan membawa efek menetes ke bawah (trickle-down effect) yang memakmurkan semua orang. Faktanya, di banyak negara berkembang termasuk Indonesia, efek menetes itu macet di tengah jalan.

Ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, jauh-jauh hari sudah memperingatkan bahwa pasar yang dibiarkan berjalan tanpa kendali institusi yang kuat hanya akan menjadi mesin penumpuk kekayaan di satu kutub dan memperlebar jurang kemiskinan di kutub lainnya. Sejalan dengan itu, Dani Rodrik menegaskan bahwa ekonomi yang sehat selalu membutuhkan institusi nasional yang piawai menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar, hajat hidup publik, dan intervensi negara. Artinya, kualitas kelembagaan jauh lebih krusial ketimbang sekadar besaran angka investasi.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan pertumbuhan. Tantangan terbesar kita adalah mendistribusikan pertumbuhan itu agar mampu membenahi struktur ekonomi nasional. Pembangunan tidak boleh hanya fokus melahirkan angka pertumbuhan yang tinggi, tapi harus berani memperluas kepemilikan aset produktif rakyat, mempertebal basis kelas menengah, mendongkrak kapasitas buruh, dan memberi karpet merah bagi pelaku usaha domestik.

Jika pertumbuhan hanya memanjakan pemilik modal besar sementara mayoritas rakyat dibiarkan rentan, pembangunan kita akan terus melahirkan paradoks: angka-angka makro di berita TV makin kinclong, tapi rasa keadilan di meja makan rakyat makin hambar.

Paradoks inilah yang harus kita gugat kembali. Tujuan akhir dari bernegara bukanlah mencatat rekor pertumbuhan PDB tertinggi, melainkan membangun sistem yang memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, berusaha, dan menikmati hasil kemerdekaan secara adil.

Jalan Tengah Bernama Ekonomi Konstitusi

Jika model pertumbuhan saat ini terbukti belum mampu mengikis ketimpangan, lalu model pembangunan seperti apa yang sebenarnya kita butuhkan.

Jawabannya sebenarnya tidak perlu dicari jauh-jauh ke Barat atau ke Timur. Para pendiri bangsa kita sudah merumuskannya dengan jernih bahkan sebelum republik ini diproklamasikan. Mereka paham betul bahwa kemerdekaan politik akan menjadi macan kertas jika tidak dibarengi oleh kemerdekaan ekonomi. Sebuah bangsa yang merdeka secara politik namun ekonominya didikte pihak lain, pada hakikatnya masih terjajah.

Trauma masa lalu adalah gurunya. Selama berabad-abad, Nusantara diperas menjadi ladang ekstraksi bahan mentah demi kemakmuran negara penjajah. Kekayaan alam kita dikuras untuk memasok pasar global, sementara rakyat pribumi dipaksa menjadi kuli dengan upah murah di tanah sendiri. Sistem kolonial ini mewariskan cacat struktur ekonomi yang dalam: penguasaan aset yang timpang, industri domestik yang kerdil, dan kemiskinan yang kontras dengan melimpahnya kekayaan alam.

Sebab itulah, saat menyusun UUD 1945, para pendiri bangsa tidak hanya sibuk mendesain sistem tata negara, melainkan juga menancapkan arah kompas ekonomi nasional. Fondasi itu disuratkan dengan tegas dalam Pasal 33 UUD 1945:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sila dan pasal ini bukan berarti kita alergi pada mekanisme pasar, bukan pula sebuah pembenaran agar negara memonopoli dan mencaplok semua sektor usaha. Sama sekali tidak. Pasal 33 adalah sebuah jalan tengah. Ia memosisikan negara sebagai wasit sekaligus penjaga kepentingan publik, tanpa mematikan kreativitas, inovasi, dan inisiatif swasta. Tugas negara adalah memastikan pasar bekerja secara sehat, tidak kebablasan menjadi monopoli, tidak memperlebar jurang sosial, dan tidak mengorbankan rakyat kecil.

Gagasan ini berakar kuat dari pemikiran Mohammad Hatta. Bagi Bung Hatta, demokrasi politik akan pincang tanpa adanya demokrasi ekonomi. Kemerdekaan harus dirasakan lewat kesetaraan hak untuk berusaha, kemudahan akses modal, dan keadilan dalam menikmati hasil pembangunan. Dalam kacamata Hatta, koperasi bukan sekadar papan nama badan usaha, melainkan sebuah instrumen ideologis untuk membumikan keadilan ekonomi lewat semangat gotong royong dan partisipasi aktif rakyat.

Sistem inilah yang kita kenal sebagai Ekonomi Pancasila atau ekonomi konstitusi. Sebuah sistem yang menolak menempatkan kapital (modal) sebagai panglima, melainkan menempatkan kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama. Di sini, pertumbuhan ekonomi tetap dikejar, namun ia harus berjalan beriringan dengan nafas pemerataan, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan nasional.

Konsep jalan tengah ini justru makin menemukan relevansinya di panggung global hari ini. Rentetan krisis mulai dari kejatuhan finansial global 2008, hantaman pandemi COVID-19, karut-marut rantai pasok dunia, hingga memanasnya tensi geopolitik global menjadi bukti nyata: pasar tidak punya tangan gaib (invisible hand) yang bisa menyembuhkan dirinya sendiri secara otomatis.

Kini, negara-negara barat mulai balik kanan. Pemerintah di berbagai belahan dunia kembali intervensi secara agresif lewat kebijakan industri, suntikan subsidi energi, proteksi pangan, hingga nasionalisasi sektor strategis. Negara kembali diambil perannya demi menjaga ketahanan ekonomi nasional dari badai eksternal.

Pergeseran global ini membuktikan bahwa perdebatan usang antara “pasar bebas murni” versus “negara dominan” sudah usang. Yang kita butuhkan saat ini adalah titik keseimbangan baru: sebuah harmoni di mana pasar bisa bergerak efisien, namun negara tetap punya taji untuk menjaga keadilan. Bagi Indonesia, formula keseimbangan itu sebenarnya sudah kita miliki sejak tujuh dekade lalu di dalam Pasal 33 UUD 1945.

Sudah saatnya ekonomi konstitusi diturunkan dari awang-awang pidato kenegaraan yang normatif. Nilai-nilai mulia tersebut harus dibumikan ke dalam kebijakan konkret: perkuat pengusaha lokal, bentengi sektor-sektor strategis, buka keran pembiayaan untuk rakyat kecil, dongkrak mutu manusia, dan pastikan setiap tetes kekayaan alam kita dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak, bukan untuk kemakmuran segelintir korporasi.

Investasi sebagai Sarana, Bukan Tujuan Pembangunan

Dalam panggung retorika ekonomi kita, ada satu indikator yang paling gemar dipamerkan: besarnya angka realisasi investasi. Pemerintah pusat hingga daerah bak berlomba di ajang kecantikan untuk memikat para investor. Berbagai cara ditempuh, mulai dari obral karpet merah perizinan, pembangunan kawasan industri, pemberian pembebasan pajak (tax holiday), hingga perombakan regulasi besar-besaran. Semua demi satu target: mempercepat pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan menaikkan gengsi daya saing nasional.

Secara teori, langkah ini tentu absah. Investasi adalah salah satu motor utama penggerak PDB. Masuknya modal akan memperbesar kapasitas produksi, menyerap tenaga kerja, menaikkan produktivitas, dan ujung-ujungnya menggerakkan roda ekonomi. Wajar jika semua negara di dunia berebut kue investasi global.

Namun, kita sering terjebak dalam kesesatan berpikir: memperlakukan investasi sebagai tujuan akhir pembangunan, bukan lagi sebagai sarana. Akibatnya, keberhasilan seorang kepala daerah atau menteri sering kali hanya diukur dari berapa triliun rupiah modal yang berhasil ditandatangani, bukan dari berapa besar nilai tambah riil yang dirasakan oleh warga lokal.

Padahal, investasi yang bermutu tidak bisa dinilai dari sekadar tebalnya nilai modal. Pertanyaan substantifnya adalah: Apakah modal yang masuk itu melahirkan industri baru yang berakar di dalam negeri. Apakah ia menciptakan lapangan kerja yang layak dengan upah manusiawi. Apakah ada transfer teknologi ke anak bangsa.  Apakah ia memperkuat rantai pasok industri domestic. Atau jangan-jangan, investasi itu hanya datang untuk mengeduk kekayaan alam kita, lalu pergi setelah habis tanpa menyisakan kapasitas apa pun bagi bangsa ini.

Pertanyaan-pertanyaan skeptis ini penting karena sejarah mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi yang hanya bersandar pada modal asing sangatlah rapuh. Begitu ada guncangan geopolitik, perubahan suku bunga global, atau kepanikan finansial, modal tersebut bisa lenyap dalam semalam. Fenomena kaburnya modal (capital flight) inilah yang berulang kali membuat ekonomi negara-negara berkembang rontok terpukul badai eksternal.

Kita patut menengok resep sukses negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Mereka tidak membangun otot industrinya dengan cara membuka seluruh pintu ekonominya lebar-lebar sejak hari pertama untuk modal asing. Sebaliknya, mereka menerapkan kebijakan industri (industrial policy) yang sangat terarah dan disiplin.

Pemerintah mereka melindungi industri domestik yang masih bayi (infant industry), mengucurkan kredit jangka panjang, jor-joran mendanai riset, dan menetapkan target ekspor yang ketat. Investasi asing tetap diterima, namun diposisikan sebagai suplemen untuk memperkuat otot industri nasional, bukan untuk menggantikan atau mematikan pemain lokal.

Singapura pun setali tiga uang. Meski dikenal sebagai salah satu surga pasar bebas paling terbuka di dunia, keterbukaannya tetap dikendalikan oleh kepentingan nasional yang kaku. Pemerintah Singapura tetap memegang kendali penuh atas aset-aset strategis melalui Temasek atau GIC. Hasil dari pertumbuhan ekonomi global itu mereka putar kembali untuk membangun infrastruktur kelas dunia, membiayai pendidikan gratis berkualitas, menyediakan perumahan rakyat, dan menaikkan kelas sumber daya manusianya.

Benang merah dari kesuksesan negara-negara maju tersebut sangat jelas: tidak ada satu pun dari mereka yang menyerahkan nasib dan arah pembangunannya 100% pada mekanisme pasar bebas. Negara tetap hadir sebagai arsitek kebijakan, pemegang kemudi investasi, sekaligus perisai kepentingan nasional. Pasar dibiarkan bekerja, namun negara memastikan hasil kerja pasar mengalir untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya sendiri.

Kritik tajam dari ekonom Ha-Joon Chang mengenai fenomena “kicking away the ladder” (menendang tangga keberhasilan) sangat relevan di sini. Banyak negara maju mencapai kemakmuran lewat kebijakan proteksi industri, subsidi, dan intervensi negara yang masif di masa lalu. Namun, setelah mereka berada di puncak, mereka justru memaksa negara-negara berkembang untuk membuka pasarnya tanpa syarat atas nama globalisasi dan pasar bebas, seolah melarang kita menggunakan “tangga” yang dulu mereka pakai untuk naik ke atas.

Bagi Indonesia, ini adalah peringatan keras. Sebagai negara dengan pasar domestik raksasa dan kekayaan alam yang melimpah, kita punya posisi tawar yang kuat. Investasi asing harus diletakkan di tempat yang semestinya: sebagai mitra pelengkap, bukan penentu arah nasib ekonomi domestik.

Artinya, setiap komitmen investasi yang masuk harus memiliki lembar kewajiban yang jelas dan terukur bagi kepentingan nasional. Investor wajib melakukan transfer teknologi yang nyata, mempekerjakan dan melatih tenaga kerja lokal pada posisi strategis, menggunakan komponen dalam negeri (TKDN), serta menggandeng UMKM lokal dalam rantai pasoknya. Dengan cara inilah investasi bisa memperkuat struktur ekonomi kita untuk jangka panjang, bukan sekadar pemanis pertumbuhan jangka pendek.

Inilah makna sejati dari kedaulatan ekonomi. Berdaulat bukan berarti kita menutup diri, anti-asing, atau mengisolasi diri dari pergaulan global. Berdaulat adalah kondisi di mana kita memiliki kendali penuh untuk menentukan ke mana arah bangsa ini melangkah berdasarkan kepentingan nasional kita sendiri, bukan karena didikte oleh dinamika pasar modal global.

Indonesia Memiliki Modal Besar, Tetapi Belum Menjadi Kekuatan Besar

Kita sudah bosan mendengar jargon bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya dan punya potensi luar biasa. Namun, kalimat itu memang bukan isapan jempol belaka. Dengan populasi yang menembus 280 juta jiwa, kita adalah pasar domestik terbesar di Asia Tenggara. Di saat negara-negara maju mulai pusing menghadapi penuaan populasi (aging population), Indonesia justru tengah berada di puncak bonus demografi yang diperkirakan masih bertahan hingga satu dekade ke depan.

Di atas kertas, kombinasi ini adalah modal emas. Pasar yang gemuk menjamin konsumsi yang kuat, sementara bonus demografi menyediakan jutaan tangan-tangan produktif. Ditambah lagi dengan simpanan kekayaan alam yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, hasil hutan, potensi maritim, hingga energi terbarukan, Indonesia punya semua syarat mutlak untuk menjadi raksasa ekonomi dunia.

Namun, sejarah ekonomi dunia memberikan peringatan dingin: kekayaan alam yang melimpah tidak pernah otomatis menjamin kemakmuran rakyatnya. Sebaliknya, banyak negara kaya minyak atau mineral justru layu dan terjebak dalam kutukan sumber daya alam (resource curse). Kemakmuran gagal terwujud karena tata kelola yang korup, minimnya hilirisasi, dan mentalitas yang telanjur nyaman mengekspor bahan mentah demi uang cepat.

Indonesia sudah kenyang mencicipi pahitnya fase tersebut. Selama puluhan tahun, ekonomi kita naik-turun mengikuti siklus harga komoditas global. Ketika harga komoditas meroket, kita ikut berpesta; begitu harga anjlok, ekonomi kita ikut tiarap. Struktur ekonomi rapuh seperti ini membuat kita abai membangun industri manufaktur yang kuat di dalam negeri.

Oleh sebab itu, langkah berani pemerintah menggenjot kebijakan hilirisasi patut kita dukung. Hilirisasi adalah perubahan paradigma yang radikal. Kita tidak lagi melihat tanah air ini sebagai sekadar tanah urukan yang bisa dikeruk lalu dikirim mentah-mentah ke luar negeri. Hilirisasi memaksa kita mengolah bahan baku tersebut di dalam negeri, menciptakan nilai tambah berkali-kali lipat, membuka lapangan kerja baru, memperluas basis pajak, dan menaikkan kelas ekspor kita di mata dunia.

Kendati demikian, hilirisasi tidak boleh puas hanya dengan berdirinya bangunan-bangunan smelter milik asing di sepanjang pesisir kita. Nilai tambah ekonomi yang sejati baru benar-benar kita kuasai ketika anak-anak bangsa mampu memegang kendali teknologinya, melakukan inovasi mandiri, mendanai riset lokal, dan membangun ekosistem rantai pasok dalam negeri dari hulu ke hilir. Tanpa penguasaan iptek, kita hanya akan berpindah status: dari yang dulu mengekspor tanah mentah, menjadi sekadar penyedia lahan dan buruh murah untuk pabrik pengolahan milik asing.

Kuncinya kembali pada manusia. Bonus demografi bisa menjadi berkah, namun bisa juga meledak menjadi bencana sosial berupa pengangguran massal jika mutu pendidikan kita jalan di tempat. Kita butuh reformasi pendidikan yang radikal, pendidikan yang adaptif dengan kebutuhan industri masa depan, penguatan pendidikan vokasi yang link-and-match, literasi digital yang merata, dan ekosistem riset yang dihargai secara finansial. Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan kuantum dari negara miskin menjadi negara maju membuktikan bahwa investasi terbaik mereka bukan pada aspal jalan raya, melainkan pada otak manusia dan laboratorium riset.

Dalam peta jalan ini, keberadaan jutaan UMKM kita tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai ekonomi pinggiran. UMKM telah teruji menjadi pahlawan yang menyelamatkan ekonomi kita dari berbagai badai krisis ekonomi. Namun, mayoritas dari mereka masih terjebak di kelas mikro dengan manajemen yang tradisional. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana menaikkan kelas mereka: dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, hingga menengah mampu menembus pasar ekspor dan bersaing secara global.

Semangat koperasi yang diwariskan oleh Bung Hatta pun harus kita hidupkan kembali dengan nafas modern. Koperasi masa kini tidak boleh identik dengan citra jadul atau sekadar simpan pinjam skala kecil. Koperasi modern harus bertransformasi menjadi korporasi rakyat yang dikelola secara profesional, berbasis teknologi digital, memiliki tata kelola yang transparan, dan mampu menjadi agregator besar yang menghubungkan para petani, nelayan, dan pengrajin lokal langsung ke rantai pasok nasional maupun global.

Kekuatan terdahsyat Indonesia pada akhirnya bukanlah nikel yang tertanam di perut bumi, bukan pula batu bara atau hamparan kelapa sawit. Kekuatan terbesar kita adalah 280 juta manusia yang mendiami republik ini. Ketika manusia-manusia unggul ini dipadukan dengan pengelolaan alam yang bijak, dikawal oleh kepastian hukum yang adil, dan bersih dari korupsi, Indonesia tidak hanya akan sekadar menjadi negara dengan ekonomi yang besar secara angka, tetapi menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang tegak mandiri dan disegani dunia.

Membangun Agenda Baru Ekonomi Indonesia

Debat kusir akademik mengenai mana yang terbaik antara kapitalisme, sosialisme, pasar bebas, atau proteksionisme harus segera kita sudahi. Bagi negara sebesar dan sekompleks Indonesia, tantangannya bukan memilih manifesto ideologi impor mana yang paling keren, melainkan bagaimana merumuskan kebijakan yang paling cocok untuk menjawab isi perut dan kebutuhan bangsa sendiri. Kita tidak bisa dan tidak boleh menjiplak mentah-mentah resep pembangunan negara lain, karena tiap bangsa punya sidik jari sejarah, struktur sosial, dan tantangan yang berbeda.

Pondasi ekonomi kita sebenarnya sudah kokoh terpancang pada Pancasila dan UUD 1945. Masalahnya bukan pada kelangkaan konsep atau teori, melainkan pada penyakit ketidakkonsistenan kita dalam menerjemahkan kalimat-kalimat suci konstitusi itu ke dalam lembaran kebijakan publik. Arah pembangunan kita kerap kali menari mengikuti gendang syahwat politik lima tahunan, tekanan lembaga donor internasional, atau kompromi jangka pendek. Akibatnya, pembangunan kita kehilangan kesinambungan dan terjebak pada fatamorgana angka makro tanpa ada perbaikan struktur ekonomi di akar rumput.

Demi mengembalikan arah kompas pembangunan, kita perlu menyepakati lima agenda baru ekonomi Indonesia ke depan:

  • Agenda Pertama: Penguatan Kelembagaan Ekonomi. Negara tidak perlu bernafsu mengambil alih seluruh lapak bisnis rakyat atau menjadi pelaku usaha tunggal. Kehadiran negara yang mutlak diperlukan adalah sebagai regulator yang tegas, bersih, dan berwibawa, yang mampu menciptakan kepastian hukum, menjamin iklim persaingan usaha yang sehat, memberantas kartel dan monopoli, serta memastikan kebijakan selalu berpihak pada kemaslahatan publik. Kepastian hukum adalah modal yang tak kalah berharga dibanding modal finansial.
  • Agenda Kedua: Menjadikan Investasi Domestik sebagai Jangkar Utama. Kita terlalu sering bersorak gembira menyambut modal asing, tapi abai merawat modal domestik. Struktur ekonomi yang tangguh justru dibangun dari kemampuan dan kepercayaan warga negaranya sendiri untuk memutar uangnya di dalam negeri. Pemerintah harus mempermudah akses pembiayaan produktif bagi pengusaha lokal, memperdalam pasar keuangan domestik, dan menciptakan iklim usaha yang aman agar para pengusaha lokal lebih bangga menanamkan modalnya di tanah air ketimbang memarkirnya di luar negeri.
  • Agenda Tiga: Lompatan Ekonomi Berbasis Inovasi dan Pengetahuan. Di era disrupsi digital dan kecerdasan buatan (AI) saat ini, keunggulan komparatif berupa kekayaan alam sudah mulai tergeser oleh keunggulan kompetitif berupa pengetahuan. Negara yang menguasai teknologi, riset bio-teknologi, dan industri berbasis pengetahuan akan menjadi pemenang. Oleh sebab itu, anggaran masa depan kita harus berani dialokasikan secara masif untuk mendanai riset-riset serius dan mencetak talenta unggul anak bangsa. Hilirisasi sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan hilirisasi ilmu pengetahuan.
  • Agenda Keempat: Menjadikan Ekonomi Rakyat sebagai Pilar Utama. UMKM, koperasi, petani, dan nelayan tradisional tidak boleh lagi diposisikan sebagai objek pasif yang sekadar diberi bansos saat pemilu tiba. Mereka adalah tulang punggung ekonomi riil. Kebijakan negara harus fokus mendongkrak produktivitas mereka lewat digitalisasi, akses modal yang murah dan cepat, pelatihan manajemen modern, serta kewajiban bagi industri-industri besar untuk bermitra secara adil dengan mereka. Pertumbuhan ekonomi harus mengalir deras hingga ke warung-warung di desa dan pesisir, bukan cuma berputar di gedung pencakar langit Jakarta.
  • Agenda Kelima: Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih. Rasanya utopis bicara strategi pembangunan yang hebat jika penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih menggerogoti tubuh birokrasi kita. Korupsi bukan sekadar isu moral atau hukum, melainkan kanker bagi ekonomi. Korupsi menaikkan biaya investasi secara tidak wajar, menyunat efisiensi anggaran negara, menghancurkan kepercayaan pasar, dan mematikan meritokrasi. Bersih-bersih birokrasi, transparansi digital, dan penguatan lembaga pengawas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Kelima agenda ini bukanlah pilihan terpisah, melainkan satu kesatuan sapu lidi yang diikat oleh prinsip ekonomi konstitusi. Pertumbuhan ekonomi tetap menjadi target yang wajib dikejar, namun ia harus berjalan satu paket dengan pemerataan kesempatan, keadilan sosial, dan kedaulatan bangsa.

Indonesia saat ini tengah berdiri di persimpangan sejarah yang krusial. Pergeseran geopolitik global, transisi energi hijau, dan revolusi teknologi membuka peluang emas sekaligus ancaman eksistensial yang nyata. Bangsa yang cerdas dan berani mengambil keputusan tepat akan keluar sebagai raksasa ekonomi baru yang disegani. Sebaliknya, bangsa yang lamban, ragu-ragu, dan sibuk bertengkar di dalam negeri hanya akan berakhir mengenaskan: menjadi penonton, menjadi pasar konsumsi negara lain, dan menjadi penyedia bahan mentah yang murah selamanya.

Pilihan itu sepenuhnya ada di tangan kita hari ini. Kita punya modal alam yang melimpah, kita punya jutaan anak muda yang kreatif dan energik, dan yang terpenting, kita punya kompas moral berupa ekonomi konstitusi. Saatnya kita kembali ke jalan yang benar, jalan ekonomi yang memanusiakan manusia, menyejahterakan rakyat, dan menegakkan kedaulatan Ibu Pertiwi. *Budi Prasetiyo,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *