Kemajuan teknologi informasi sering dipandang sebagai penanda kemajuan peradaban. Akses pengetahuan terbuka luas, arus informasi bergerak cepat, dan ruang publik tampak semakin partisipatif. Namun di balik kemajuan itu, tersimpan paradoks yang mengkhawatirkan: kebenaran justru semakin rapuh. Kita hidup di era post-truth, sebuah kondisi ketika fakta objektif kehilangan pengaruhnya dalam membentuk opini publik, digantikan oleh emosi, sentimen, dan keyakinan personal.

            Dalam iklim post-truth, sesuatu dianggap benar bukan karena dapat diverifikasi, melainkan karena terasa benar. Informasi tidak lagi dihadirkan untuk menjelaskan realitas, tetapi untuk membangkitkan emosi. Fakta bisa dikalahkan oleh narasi yang menyentuh perasaan, diulang terus-menerus, dan disebarkan secara masif. Kebohongan yang konsisten, pada akhirnya, sering kali lebih dipercaya daripada kebenaran yang disampaikan dengan jernih namun sunyi.

            Fenomena ini bukan sekadar wacana akademik atau pengalaman negara lain. Dalam konteks Indonesia, gejala post-truth bekerja nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui media sosial, politik identitas, dan kontestasi politik. Publik kerap disuguhi potongan informasi tanpa konteks, narasi emosional, serta klaim sepihak yang membanjiri ruang digital. Dalam berbagai momentum nasional, rasionalitas publik tidak jarang dikalahkan oleh sentimen kolektif, memperlihatkan betapa rapuhnya demokrasi ketika emosi lebih diutamakan daripada verifikasi dan akal sehat.

            Ciri-ciri era post-truth sesungguhnya mudah dikenali. Emosi ditempatkan di atas fakta. Opini diperlakukan setara, bahkan lebih tinggi, daripada data. Influencer, pendengung digital, dan aktor politik populis memainkan peran penting dalam menyederhanakan persoalan kompleks menjadi slogan-slogan yang mudah dicerna. Media sosial mempercepat penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi, sering kali tanpa sempat diverifikasi secara memadai.

            Di tingkat daerah, dampak post-truth justru sering terasa lebih senyap namun efektif. Isu bantuan sosial, proyek pembangunan, bencana ekologis, hingga pemilihan kepala daerah menjadi ladang subur manipulasi informasi. Narasi menyesatkan menyebar cepat melalui grup percakapan dan platform media sosial lokal, membentuk persepsi masyarakat akar rumput. Dalam situasi seperti ini, klarifikasi resmi kerap datang terlambat, sementara opini publik sudah lebih dulu terbentuk.

            Proses inilah yang perlahan menggerus akal sehat publik. Masyarakat dibanjiri informasi hingga mengalami kelelahan berpikir. Ketika kebingungan menjadi kondisi yang terus-menerus, publik cenderung menyerah dan memilih narasi yang paling emosional serta paling mudah dipahami. Erosi akal sehat tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui akumulasi kebisingan informasi yang tidak terkendali.

            Erosi ini jarang bersifat netral. Dalam banyak kasus, kondisi post-truth dimanfaatkan secara sadar oleh pihak-pihak berkepentingan. Polarisasi dipelihara, emosi antar-kelompok disulut, dan kepercayaan publik terhadap institusi dilemahkan demi melindungi kepentingan sempit segelintir elit. Narasi pembelaan dibangun untuk menutupi kegagalan kebijakan, pelanggaran etika, bahkan dugaan kejahatan, termasuk korupsi.

            Dampaknya dapat disaksikan dalam kehidupan publik hari ini. Janji politik yang tidak realistis, laporan asal bapak senang, serta upaya mengaburkan tanggung jawab dalam berbagai persoalan menjadi pemandangan yang kian lazim. Bahkan dalam konteks bencana ekologis, ketika fakta alam begitu kasatmata narasi penyesatan tetap digemakan untuk menghindari pertanggungjawaban dan menutupi akar persoalan yang sesungguhnya.

            Jika dibiarkan, post-truth tidak hanya merusak kualitas diskursus publik, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi demokrasi. Demokrasi membutuhkan warga yang rasional, mampu menilai informasi secara kritis, dan berpartisipasi berdasarkan pertimbangan yang jernih. Ketika akal sehat publik tererosi, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar arena manipulasi emosi.

            Karena itu, melawan post-truth bukanlah tugas satu pihak. Masyarakat perlu memperkuat literasi digital dan keberanian berpikir kritis: memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak tergesa-gesa mempercayai narasi yang memancing emosi. Negara, di sisi lain, memiliki kewajiban melindungi kewarasan publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng bagi praktik manipulasi kebenaran yang merusak kepentingan bersama.

Di titik inilah peran media menjadi krusial, terutama media lokal dan media daring daerah. Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga akal sehat publik menghadirkan informasi yang jernih, kontekstual, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan pada sensasi atau kepentingan sesaat.

            Melawan post-truth berarti merawat akal sehat. Di era ketika kebohongan sering terdengar lebih nyaring daripada kebenaran, memilih berpikir jernih dan berpihak pada fakta adalah bentuk keberanian sipil. Dari keberanian itulah demokrasi dapat dipertahankan, dan martabat publik dijaga agar tidak tersesat oleh kebohongan yang disulap menjadi kebenaran..Wallahu a’lam bishawab.

*Prasetyo Budi-Redaktur NUSAREPORT.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *