NUSAREPORT-Pos Palembang, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi publik mengenai pemenuhan gizi seimbang dan pola makan sehat. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas literasi gizi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pelaksanaan program di tingkat daerah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, di Palembang, Sabtu,28/2 menegaskan bahwa optimalisasi platform digital merupakan bagian dari pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat. Menurutnya, media sosial memiliki jangkauan luas dan mampu menyampaikan informasi secara cepat, akurat, serta mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.

Ia menekankan bahwa kewajiban tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab edukatif SPPG kepada publik. “SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi yang berkelanjutan dan berbasis data. Seperti hari ini menu Makan Bergizi Gratis apa yang akan dibagikan ke sekolah jadi masyarakat bisa tahu,” ujarnya.

Melalui keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui komposisi menu yang dibagikan kepada peserta didik sekaligus memahami standar gizi yang diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis. Transparansi ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan bahwa program berjalan sesuai tujuan peningkatan kualitas gizi anak.

Lebih jauh, pemanfaatan media sosial tidak hanya sebatas dokumentasi kegiatan atau pelaporan administratif. SPPG diharapkan menyajikan konten edukatif yang substansial, seperti panduan gizi seimbang, pentingnya konsumsi protein, pemenuhan zat besi dan vitamin, serta contoh pola makan sehat yang sesuai dengan kebutuhan usia dan kondisi masyarakat setempat. Konten tersebut juga didorong untuk dikemas secara kreatif agar mampu menjangkau generasi muda yang selama ini lebih banyak mengakses informasi melalui ruang digital.

Langkah ini menunjukkan pergeseran pendekatan kebijakan publik di bidang gizi, dari pola komunikasi satu arah menuju interaksi yang lebih terbuka dan partisipatif. Ketika informasi gizi disampaikan secara transparan dan mudah diakses, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga dapat berperan sebagai pengawas sosial sekaligus agen perubahan dalam keluarga dan lingkungannya.

Optimalisasi media sosial oleh SPPG diharapkan mampu memperkuat integrasi program pemenuhan gizi nasional, sekaligus mendorong percepatan peningkatan status gizi masyarakat. Pada akhirnya, investasi pada literasi gizi bukan sekadar soal asupan makanan hari ini, melainkan fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing di masa depan.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *