NUSAREPORT-Pos Bandung, Kamis 23 April 2026,- Praktik curang di sektor pangan kembali terkuak. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar modus peredaran pupuk palsu yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,3 triliun.

Dalam keterangannya di Kawasan Pergudangan Genesis, Karawang, Kamis (23/4/2026) , Amran mengungkap bahwa pelaku menjual tanah biasa yang sama sekali tidak mengandung unsur hara sebagai pupuk.

“Pupuk palsu, tidak ada unsur haranya di dalam. N-nya tidak ada, natriumnya, kaliumnya tidak ada, fosfatnya tidak ada, tiga-tiganya tidak ada. Tanah dijual dan itu merugikan petani Rp3,3 triliun. Kami sekarang sudah (jadikan) tersangka,” ujarnya.

Penindakan terhadap praktik ini dilakukan bersama Satgas Pangan, dengan jumlah tersangka yang terus bertambah seiring pengawasan yang diperketat di sektor pangan, terutama pada distribusi pupuk dan bahan pokok.

“Pasti (akan ditindak Satgas Pangan). Bukan akan ada, kalau akan itu baru. Sekarang tersangka sudah 76. Kami mengambil risiko itu. Ada pupuk mulai hulu hilir, ada (distributor) pupuk kemarin, (tersangka) 27 orang,” kata Amran.

Sepanjang 2024–2025, aparat mencatat sedikitnya 92 kasus mafia pangan yang telah ditangani. Rinciannya mencakup 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus yang melibatkan oknum pegawai. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 2.230 pengecer dan distributor pupuk guna menertibkan rantai distribusi yang selama ini rawan disusupi praktik curang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pupuk yang diterima petani benar-benar sesuai standar, sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian nasional.

Di sisi lain, Amran juga menyoroti fenomena anomali harga pangan di Indonesia yang dinilai kerap tidak selaras dengan posisi Indonesia sebagai produsen besar dunia.

“Hukum pasar itu berlaku di negara lain kecuali Indonesia untuk sektor pangan. Contoh, kemarin pernah minyak goreng langka, kemudian minyak goreng naik. Padahal kita produsen terbesar dunia,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperketat pengawasan harga dan distribusi, termasuk meminta produsen tidak memainkan harga di atas ketentuan.

Meski demikian, Amran menyebut kondisi harga beras dalam beberapa periode terakhir relatif stabil, termasuk saat momentum Lebaran. Ia mengakui masih terdapat kenaikan di sejumlah wilayah, namun tidak signifikan seperti sebelumnya.

“Di satu tempat, (harga beras) naik sedikit, tapi tidak seperti sebelumnya. Sudah dua kali Lebaran relatif stabil,” kata Amran.

Kasus pupuk palsu ini kembali menegaskan bahwa persoalan pangan di Indonesia bukan semata soal produksi, melainkan juga tata kelola distribusi dan pengawasan yang masih menyisakan celah bagi praktik mafia.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *