
NUSAREPORT-Jakarta, Selasa 12 Mei 2026,- Polemik penilaian dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat respons resmi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
Perlombaan yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026 itu kini menjadi sorotan nasional setelah muncul dugaan kesalahan penilaian dewan juri dalam sesi pertanyaan rebutan yang videonya viral di media sosial.
Setjen MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan menyusul ramainya kritik publik terkait dugaan ketidakkonsistenan penilaian dalam final tingkat Provinsi Kalbar tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Setjen MPR RI menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran internal terhadap proses penilaian yang menjadi perhatian masyarakat luas.
“Panitia pelaksana dari Setjen MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” tulis pernyataan resmi Setjen MPR RI yang dikutip di Jakarta, Senin (11/5/2026).
MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Karena itu, evaluasi tidak hanya menyasar teknis perlombaan, tetapi juga mencakup mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban peserta, sistem verifikasi jawaban, hingga tata kelola keberatan atau banding dalam lomba.
“Agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” demikian penegasan Setjen MPR RI.
Polemik bermula saat sesi pertanyaan rebutan dalam babak final yang mempertemukan SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Dalam tayangan video yang beredar luas melalui kanal YouTube MPR.GO.ID, regu C dari SMAN 1 Pontianak dianggap salah menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga poin mereka dikurangi lima angka.
Namun situasi menjadi kontroversial ketika regu lain memberikan jawaban yang dinilai publik serupa, tetapi justru dinyatakan benar dan memperoleh nilai penuh dari dewan juri.
Peserta dari SMAN 1 Pontianak sempat menyampaikan keberatan secara langsung karena merasa jawaban mereka identik dengan jawaban regu lain. Akan tetapi, dewan juri tetap mempertahankan keputusan dengan alasan artikulasi jawaban peserta dianggap tidak terdengar jelas.
Pernyataan itu memicu gelombang kritik di media sosial. Banyak warganet menilai perlombaan pendidikan berskala nasional seharusnya memiliki mekanisme verifikasi yang lebih objektif, termasuk penggunaan rekaman audio atau tayangan ulang ketika terjadi sengketa jawaban.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan memastikan akan ada evaluasi total terhadap dewan juri maupun sistem perlombaan.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Akbar juga menyoroti adanya kelemahan teknis, termasuk tata suara dan belum optimalnya mekanisme banding peserta saat perlombaan berlangsung.
“Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Di sisi lain, kasus ini menjadi peringatan bahwa kegiatan pendidikan berbasis kompetisi kini berada dalam pengawasan publik yang jauh lebih ketat. Di era digital, setiap keputusan panitia maupun dewan juri dapat direkam, diputar ulang, dan diuji langsung oleh masyarakat luas.
Karena itu, transparansi, profesionalisme, serta kesiapan sistem evaluasi menjadi kebutuhan mutlak agar program pendidikan kebangsaan tetap memiliki legitimasi dan kepercayaan publik.
MPR RI sendiri menyatakan tetap mengapresiasi seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan melalui LCC Empat Pilar.
Setjen MPR RI juga mengimbau seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati para peserta didik yang telah mengikuti perlombaan.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”