
JAKARTA, NUSAREPORT-2 Juni 2026,- Laju inflasi nasional pada Mei 2026 menunjukkan tren peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 3,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,40. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada pada level 1,60 persen.
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,28 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 1,35 persen. Data ini menunjukkan tekanan harga masih terjadi pada berbagai kelompok pengeluaran masyarakat sepanjang tahun berjalan.
Kenaikan harga tercatat hampir di seluruh komponen penyusun IHK. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kenaikan tahunan mencapai 4,94 persen. Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi sebesar 10,35 persen.
Secara nasional, inflasi Mei 2026 masih didominasi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis. Ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, daging sapi, dan jeruk menjadi komoditas yang paling banyak memberikan tekanan terhadap kenaikan harga. Di luar sektor pangan, tarif angkutan udara dan emas perhiasan juga menjadi faktor penting pendorong inflasi.
BPS mencatat emas perhiasan menjadi salah satu komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi tahunan. Posisi berikutnya ditempati ikan segar, beras, daging ayam ras, serta tarif angkutan udara. Adapun secara bulanan, inflasi Mei terutama dipicu kenaikan harga cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Meski demikian, sejumlah komoditas masih memberikan andil terhadap penurunan harga atau deflasi. Di antaranya bawang putih, kelapa, daging babi, kentang, sabun detergen bubuk, pengharum cucian, pembersih lantai, tarif jalan tol, hingga uang sekolah tingkat SMA.
Pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang menjadi penyumbang inflasi terbesar, ikan segar memberikan andil 0,22 persen terhadap inflasi tahunan. Beras menyumbang 0,18 persen, daging ayam ras 0,15 persen, dan minyak goreng sebesar 0,12 persen.
Tekanan harga juga terlihat pada sektor transportasi. Kelompok transportasi mengalami inflasi tahunan sebesar 2,30 persen, yang terutama dipengaruhi oleh kenaikan tarif angkutan udara dengan kontribusi sebesar 0,14 persen terhadap inflasi nasional.
Dari sisi wilayah, inflasi tahunan tertinggi tingkat provinsi terjadi di Papua Barat dengan inflasi sebesar 5,94 persen dan IHK 112,93. Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Lampung sebesar 1,94 persen dengan IHK 111,84.
Di Pulau Sumatera, seluruh provinsi mengalami inflasi tahunan. Aceh menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi sebesar 5,12 persen, sementara Lampung menjadi yang terendah. Sumatera Selatan mencatat inflasi tahunan sebesar 2,61 persen dengan inflasi bulanan 0,61 persen dan IHK 111,77.
Pada tingkat kabupaten dan kota, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,09 persen dengan IHK 118,52. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,66 persen dengan IHK 113,79.
Untuk wilayah Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim mencatat inflasi tahunan sebesar 3,27 persen. Kabupaten Ogan Komering Ilir mengalami inflasi 2,30 persen, Kota Palembang 2,53 persen, dan Kota Lubuk Linggau sebesar 2,85 persen.
Berdasarkan komponen pembentuknya, inflasi inti pada Mei 2026 tercatat sebesar 2,59 persen secara tahunan. Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen, sedangkan komponen harga bergejolak mencapai 6,24 persen.
Tingginya inflasi pada komponen harga bergejolak sejalan dengan masih kuatnya tekanan pada sektor pangan. BPS mencatat komponen bahan makanan mengalami inflasi tahunan sebesar 5,88 persen, menegaskan bahwa harga pangan masih menjadi faktor utama yang memengaruhi perkembangan inflasi nasional.
Secara keseluruhan, data BPS menunjukkan bahwa inflasi nasional masih berada dalam rentang yang relatif terkendali. Namun, dinamika harga pangan dan sejumlah komoditas strategis, termasuk emas perhiasan dan tarif transportasi udara, tetap menjadi penentu utama arah pergerakan inflasi pada Mei 2026.
Data ini menjadi pengingat bahwa stabilitas pasokan dan distribusi pangan masih memegang peranan penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi di tengah dinamika ekonomi nasional.
Sumber: Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Nomor 52/06/Th. XXIX tentang Perkembangan Indeks Harga Konsumen Mei 2026, diterbitkan 2 Juni 2026.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”