Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama untuk menilai sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di tengah kemajuan teknologi, derasnya arus informasi, dan demokrasi yang semakin terbuka, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak selalu terlihat secara kasat mata. Ancaman terbesar hari ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan memudarnya rasa kebangsaan, menipisnya toleransi, menguatnya polarisasi sosial, serta semakin lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap sesama maupun terhadap institusi negara.

Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila bukan dalam ruang yang tenang. Mereka datang dari latar belakang pemikiran, agama, budaya, dan kepentingan yang berbeda. Namun mereka memiliki satu kesadaran yang sama: Indonesia hanya dapat berdiri kokoh jika persatuan ditempatkan di atas kepentingan golongan dan ego politik.

Karena itulah ketika perdebatan mengenai dasar negara mencapai titik paling sensitif dalam proses lahirnya Piagam Jakarta, para pendiri bangsa memilih jalan kebesaran jiwa. Mereka rela mengesampingkan kepentingan kelompok demi menjaga persatuan nasional. Kesadaran inilah yang melahirkan Pancasila sebagai fondasi Indonesia yang mampu merangkul keberagaman.

Pancasila sesungguhnya bukan hanya dasar negara, melainkan cerminan nilai moral dan spiritual bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut hidup dalam berbagai tradisi Nusantara, sekaligus memiliki keselarasan dengan ajaran agama yang dianut masyarakat Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial merupakan nilai universal yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa.

Namun pertanyaan penting yang harus dijawab pada Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini adalah: apakah Pancasila masih hidup dalam tindakan, atau hanya menjadi simbol yang dibacakan dalam upacara dan pidato kenegaraan?

Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah mengingatkan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Sementara Thomas Hobbes menegaskan bahwa negara dibentuk untuk melindungi masyarakat dari kekacauan dan ketidakadilan. Pesan keduanya relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Negara dan kekuasaan seharusnya hadir untuk melayani rakyat, bukan menjadikan rakyat sekadar objek politik atau angka statistik pembangunan.

Di tengah melimpahnya sumber daya alam, masih banyak rakyat yang berjuang menghadapi kesulitan hidup. Di tengah semangat keadilan sosial, kesenjangan ekonomi masih menjadi persoalan nyata. Korupsi, kolusi, dan nepotisme terus menggerogoti kepercayaan publik. Sementara ruang digital sering dipenuhi perang opini yang memecah belah masyarakat dan memperlemah rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan aturan, ideologi, ataupun falsafah hidup. Yang mulai langka adalah keberanian moral untuk mengamalkannya. Ketika jabatan dipandang sebagai tujuan, bukan amanah, dan ketika kekuasaan lebih sering digunakan untuk melayani kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat, maka yang sesungguhnya sedang mengalami krisis bukanlah sistem negara, melainkan nurani kebangsaan.

Pancasila menawarkan sesuatu yang sangat dibutuhkan dunia saat ini: kekuasaan yang dibimbing oleh nurani. Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada Tuhan. Sila Kemanusiaan menempatkan martabat manusia di atas kepentingan politik. Sila Persatuan mengajarkan bahwa kebangsaan harus lebih besar daripada golongan. Sila Kerakyatan mengingatkan pentingnya musyawarah. Dan sila Keadilan Sosial menegaskan bahwa tujuan akhir negara adalah kesejahteraan seluruh rakyat.

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya dengan menghafal lima sila atau mengikuti upacara kenegaraan. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan Pancasila dalam tindakan nyata: dalam cara negara menegakkan hukum secara adil, dalam cara pemimpin menggunakan kekuasaan dengan amanah, dan dalam cara masyarakat menjaga toleransi, kejujuran, serta persatuan.

Indonesia mungkin tidak sedang menghadapi ancaman untuk mengganti dasar negara. Namun bangsa ini menghadapi ancaman yang lebih sunyi, yaitu hilangnya ruh Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab sebuah bangsa tidak runtuh hanya karena serangan dari luar, tetapi ketika anak bangsanya sendiri mulai kehilangan kepercayaan terhadap nilai, persatuan, dan masa depan negerinya.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling lama berkuasa, tetapi siapa yang mampu menjaga nuraninya ketika memegang kekuasaan. Dan bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling kaya sumber dayanya, melainkan bangsa yang tetap setia kepada nilai-nilai luhurnya ketika diuji oleh kekuasaan.

Di Hari Lahir Pancasila 2026 ini, mari kembali menempatkan Pancasila sebagai jiwa kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab selama nurani masih menjadi penuntun, Indonesia akan selalu memiliki harapan untuk tumbuh sebagai bangsa yang adil, sejahtera, bermartabat, dan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman

.*Budi Prasetiyo, FKPPIForum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri.PC.05.05

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *