NUSAREPORT – Jakarta, Penanganan darurat ekonomi Indonesia tidak cukup dilakukan dengan mengurangi peran negara dan menyerahkan lebih banyak keputusan ekonomi kepada mekanisme pasar. Yang dibutuhkan adalah pembenahan tata kelola, pengawasan anggaran, serta kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha, menanggapi evaluasi satu tahun Tujuh Desakan Darurat Ekonomi yang disampaikan Aliansi Ekonom Indonesia (AEI).
Ridha menilai sejumlah persoalan yang disoroti AEI, mulai dari lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, hingga berkurangnya kapasitas fiskal daerah, memang perlu ditanggapi serius. Namun, ia mempertanyakan anggapan bahwa semakin besar peran negara dalam perekonomian dengan sendirinya menandakan kemunduran.
“Diagnosis tentang kesulitan hidup rakyat tidak otomatis membenarkan kesimpulan bahwa negara harus mengurangi program sosial berskala besar dan menyerahkan lebih banyak keputusan ekonomi kepada pasar. Persoalannya adalah bagaimana negara menggunakan sumber dayanya, untuk kepentingan siapa, dan siapa yang mengawasinya,” ujar Ridha dikutip redaksi di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ia menyoroti pengelompokan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi, subsidi energi, Sekolah Rakyat, koperasi desa, dan Danantara sebagai program populis yang dinilai perlu dikurangi secara signifikan.
Menurut Ridha, setiap program memiliki tujuan, mekanisme pelaksanaan, penerima manfaat, dan risiko yang berbeda. Besarnya anggaran memang menuntut pertanggungjawaban yang ketat, tetapi tidak serta-merta membuktikan bahwa anggaran tersebut salah dialokasikan.
Dalam pelaksanaan MBG, misalnya, Ridha menegaskan bahwa keamanan pangan dan kesiapan pelaksana harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan standar dapur, pemeriksaan makanan, penanganan kasus keracunan, serta transparansi pengadaan.
Pelaksana yang membahayakan anak, kata dia, harus segera dihentikan dan dimintai pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Ridha mengingatkan bahwa dampak MBG perlu diukur tidak hanya dari pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga dari potensi manfaat ekonominya bagi petani, nelayan, dan pemasok pangan lokal.
“Jika MBG juga diharapkan menciptakan permintaan yang stabil bagi petani, nelayan, dan pemasok pangan lokal, uji coba di segelintir wilayah tidak akan cukup untuk mengukur dampak ekonomi itu. Pelaksanaan berskala besar membutuhkan pengawasan yang sama besarnya,” ujarnya.
Menurut dia, kritik terhadap MBG seharusnya diarahkan pada perbaikan kapasitas dan akuntabilitas pelaksanaan, sekaligus memastikan manfaat gizi dan ekonomi program benar-benar terwujud.
Ridha juga menilai besarnya peran negara tidak dengan sendirinya melemahkan usaha lokal. Konsentrasi modal swasta dan penguasaan rantai distribusi oleh segelintir pelaku juga berpotensi menyingkirkan usaha kecil.
Karena itu, penilaian terhadap BUMN, Danantara, dan koperasi desa perlu didasarkan pada keputusan investasi, hubungan dengan produsen lokal, pembagian manfaat ekonomi, serta mekanisme pengawasan publik.
Ia mengingatkan agar negara tidak menjadi sarana bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan untuk menguasai sumber daya publik.
Terkait pembenahan perizinan, Ridha menyatakan bahwa prosedur yang berbelit dan koruptif memang harus dihapus. Namun, deregulasi tidak bisa dianggap sebagai solusi untuk seluruh persoalan ekonomi.
“Prosedur yang korup dan berbelit harus dihapus, sementara perlindungan buruh, lingkungan, dan kemampuan industri dalam negeri harus diperkuat melalui peran proaktif negara,” katanya.
Persoalan lain yang disoroti Ridha adalah penurunan transfer ke daerah. Menurut dia, pemerintah pusat tidak seharusnya memperluas program prioritas dengan mengorbankan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar dan merespons bencana.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan mengenai kebutuhan anggaran pendidikan dan kesehatan, termasuk ketika pemerintah menetapkan pembiayaan MBG sebagai salah satu prioritas. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai arah dan konsekuensi kebijakan anggaran secara menyeluruh.
Ridha menilai kritik terhadap pemusatan keputusan ekonomi dan lemahnya pengawasan perlu diperkuat. Namun, ia tidak sependapat jika persoalan tersebut dijawab dengan membatasi peran negara dan mengandalkan pasar untuk menciptakan lapangan kerja layak serta pemerataan ekonomi.
“Yang dibutuhkan adalah kemampuan negara untuk bertindak, disertai kendali demokratis atas tindakannya,” ujarnya.
Ia menyatakan dukungan terhadap desakan untuk menghentikan represi, membatasi keterlibatan militer dalam urusan sipil, dan memberantas konflik kepentingan.
Di sisi lain, Ridha mengingatkan agar kebijakan berbasis bukti tidak berubah menjadi teknokratisme yang mengabaikan suara masyarakat terdampak.
Menurut dia, pekerja, petani, pelaku usaha kecil, dan penerima layanan publik harus memiliki akses terhadap informasi serta kesempatan untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan.
Ridha menegaskan, penanganan darurat ekonomi membutuhkan negara yang memiliki kapasitas memadai sekaligus terbuka terhadap pengawasan demokratis.
“Ukuran keberhasilannya bukan sekadar kecilnya belanja atau luasnya ruang bagi pasar, melainkan naiknya upah riil, tersedianya pekerjaan layak, berkurangnya ketimpangan, dan membaiknya kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,” tutupnya.













