
NUSAREPORT- Jakarta, Sejumlah komunitas Muslim di berbagai daerah di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal pada Kamis, 19 Maret 2026, melalui tradisi penentuan kalender yang telah diwariskan secara turun-temurun. Meski berbeda dengan penetapan pemerintah, pelaksanaan ibadah berlangsung khidmat dan tetap dalam suasana saling menghormati.
Di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ribuan warga melaksanakan Shalat Id di Masjid Hasan Soleman sejak pagi hari. Ibadah dimulai sekitar pukul 08.13 WIT, dipimpin Imam Abdul Kadir Ollong, dengan khutbah disampaikan oleh Yusuf Lating.
Menurut Abdul Kadir, penentuan awal Ramadan hingga Idul Fitri di wilayah tersebut mengacu pada sistem perhitungan kalender yang dimulai sejak 1 Muharram 1447 Hijriah dan dijalankan secara konsisten hingga 1 Syawal.
Tradisi ini membuat warga Hila menjalankan puasa dua hari lebih awal dibandingkan kalender pemerintah. Meski demikian, pelaksanaan ibadah berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, diikuti jamaah dari berbagai kalangan usia.
Dalam khutbahnya, Yusuf Lating mengingatkan pentingnya meningkatkan ketakwaan di tengah tantangan moral masyarakat. Ia menekankan bahwa krisis utama saat ini adalah menurunnya rasa takut kepada Tuhan, yang berdampak pada perilaku sosial.
Selain itu, ia juga mengajak jamaah menjaga silaturahmi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Usai Shalat Id, warga melanjutkan tradisi saling bersalaman dan mengunjungi keluarga, menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Selain Negeri Hila, beberapa wilayah lain di Leihitu seperti Wakal, Negeri Lima, dan Seith juga merayakan Idul Fitri pada hari yang sama.
Fenomena serupa juga terjadi di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sekitar 100 jamaah melaksanakan Shalat Id lebih awal di Masjid Nur Muhammad Al Muhdlor, yang berada di lingkungan pondok pesantren setempat.
Kapolsek Sumbergempol AKP Mochamad Anshori menyatakan pihak kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Pelaksanaan ibadah dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dan berlangsung lancar tanpa gangguan.
Tradisi penetapan hari raya lebih awal di lingkungan pesantren tersebut telah berlangsung lama dan menjadi bagian dari praktik keagamaan internal jamaah. Usai ibadah, jamaah melanjutkan dengan tradisi makan bersama.
Di tengah perbedaan tersebut, kehidupan masyarakat sekitar tetap berjalan normal. Warga yang mengikuti penetapan pemerintah tetap beraktivitas seperti biasa, termasuk melakukan ziarah kubur. Perbedaan waktu Lebaran pun tidak memicu gesekan sosial.
Hasan (60), salah seorang warga, menyebut perbedaan tersebut sudah menjadi hal yang lazim dan dijalani dengan sikap saling menghormati.
“Yang ikut Lebaran awal memang jamaah tertentu. Kami tetap ikut pemerintah. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ribuan pengikut Tarekat Syattariyah juga merayakan Idul Fitri lebih awal dengan menggelar Shalat Id di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan menjelaskan, penetapan 1 Syawal oleh jamaah tarekat didasarkan pada metode hisab bilangan lima, sebuah sistem perhitungan yang telah digunakan selama lebih dari 200 tahun.
Ia menegaskan bahwa perbedaan penetapan hari raya bukanlah hal baru, baik di tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, keberagaman metode seperti rukyat dan hisab merupakan bagian dari khazanah tradisi Islam yang perlu dihargai.
“Yang penting adalah menjaga keharmonisan dan saling menghormati di tengah perbedaan,” ujarnya.
Perbedaan waktu pelaksanaan Idul Fitri di berbagai daerah ini menunjukkan dinamika praktik keagamaan di Indonesia yang beragam. Di tengah variasi tersebut, nilai toleransi dan kebersamaan tetap menjadi perekat utama kehidupan sosial masyarakat.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”