
NUSAREPORT-Jakarta, Jumat 19 Juni 2026,- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) A.M. Hendropriyono mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya adu domba yang dapat mengancam persatuan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, meningkatnya ancaman siber, serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Peringatan tersebut disampaikan Hendropriyono di Jakarta, Jumat,19/6/2026, menyikapi maraknya penyebaran informasi yang tidak benar, hoaks, fitnah, dan berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat serta mengganggu stabilitas nasional.
“Kita semua perlu waspada terhadap berbagai informasi yang tidak benar, apalagi fitnah, hoaks, dan provokasi yang sengaja disebarkan untuk mengadu domba sesama anak bangsa,” ujar Hendropriyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.19/6/2026
Menurut Guru Besar Intelijen tersebut, sejarah menunjukkan bahwa perpecahan dalam sebuah bangsa sering kali diawali oleh penyebaran informasi yang menyesatkan, pembentukan opini yang keliru, serta tumbuhnya rasa saling curiga yang berkembang di tengah masyarakat.
Peringatan itu dinilai semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang dalam beberapa waktu terakhir diwarnai berbagai narasi provokatif, pesan berantai yang belum terverifikasi, hingga konten-konten yang berpotensi memperuncing polarisasi sosial dan politik. Perkembangan teknologi komunikasi memungkinkan sebuah informasi menyebar secara masif dalam waktu singkat, bahkan sebelum kebenarannya dapat dipastikan.
Tantangan tersebut juga tercermin dari meningkatnya ancaman terhadap ruang digital nasional. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam laporan pemantauan keamanan siber mencatat miliaran anomali trafik atau aktivitas yang terindikasi sebagai ancaman siber sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia masih menjadi sasaran berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan informasi dan stabilitas nasional.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, berbagai kajian keamanan modern menunjukkan bahwa ancaman terhadap suatu negara tidak lagi hanya datang melalui kekuatan militer konvensional. Perang informasi, disinformasi, propaganda digital, hingga operasi pengaruh kini menjadi bagian dari dinamika keamanan global yang berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan internet.
Dalam berbagai studi strategis, sasaran dari operasi semacam itu tidak hanya terbatas pada sistem teknologi, tetapi juga menyentuh persepsi publik, tingkat kepercayaan terhadap institusi negara, stabilitas politik, serta kohesi sosial masyarakat. Karena itu, kemampuan suatu bangsa dalam menjaga persatuan dan ketahanan sosial menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan keamanan nonkonvensional.
Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi. Data pemantauan berbagai lembaga pemerintah menunjukkan bahwa isu-isu hoaks terkait politik, sosial, pemerintahan, dan kehidupan berbangsa masih terus ditemukan di ruang digital, sehingga memerlukan peningkatan literasi digital dan kesadaran masyarakat dalam memverifikasi setiap informasi yang diterima.
Hendropriyono menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar dan harus dihormati. Namun, perbedaan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme yang sah, damai, beradab, dan sesuai dengan konstitusi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap setiap upaya yang mendorong kebencian, permusuhan, maupun tindakan inkonstitusional yang berpotensi mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan tujuannya,” katanya.
Menurut Hendropriyono, dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini, masyarakat perlu mengedepankan akal sehat, budaya tabayun atau verifikasi informasi, serta penghormatan terhadap hukum. Persatuan bangsa, ketertiban konstitusi, dan keselamatan negara harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun ambisi politik jangka pendek.
Ia menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berkembang secara sehat apabila seluruh perbedaan disalurkan melalui cara-cara yang damai dan konstitusional. Sebaliknya, segala bentuk tindakan yang berpotensi mengancam persatuan bangsa dan stabilitas negara tidak boleh mendapat ruang dalam kehidupan bernegara.
Hendropriyono juga menegaskan komitmennya yang sejak lama dipegang sebagai prajurit dan aparat negara, yakni menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta stabilitas nasional.
“Prinsip saya tetap sama, menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa polarisasi yang dibiarkan berkembang melalui penyebaran hoaks, propaganda, dan informasi yang menyesatkan dapat melemahkan kohesi sosial serta mengganggu stabilitas nasional. Karena itu, kewaspadaan terhadap informasi yang belum terverifikasi tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Di tengah meningkatnya kompetisi geopolitik global, perkembangan teknologi kecerdasan buatan, serta derasnya arus informasi lintas batas negara, kemampuan masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat literasi digital, dan menolak berbagai upaya adu domba menjadi bagian penting dari ketahanan nasional. Persatuan bangsa, sebagaimana diingatkan Hendropriyono, tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan memastikan pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”