NUSAREPORT-Muara Bungo, Jumat 24 April 2026,- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Jambi dipastikan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Konsolidasi mulai menguat, terutama dari organisasi buruh dan tani yang bersiap membawa isu-isu mendasar ke ruang kekuasaan, termasuk dari Kabupaten Bungo.

Exco Partai Buruh Provinsi Jambi mengusulkan agenda utama berupa audiensi dengan Gubernur Jambi atau melalui Dinas Tenaga Kerja pada 1 Mei 2026. Agenda tersebut akan memuat sedikitnya delapan tuntutan nasional Partai Buruh serta satu tuntutan tambahan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) terkait reforma agraria.

Namun di balik agenda formal itu, persoalan yang diusung jauh lebih kompleks. Di tingkat daerah, khususnya Kabupaten Bungo, problem ketenagakerjaan masih berada pada titik yang mengkhawatirkan.

Exco Partai Buruh Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk bergerak sejalan dengan garis organisasi nasional. Mohamad Hofni, menyatakan kesiapan penuh untuk turun dalam agenda tersebut.

“Kami Exco PB Kabupaten Bungo selaras dengan pusat dan insyaallah akan mengikuti undangan dari Exco PB Jambi dan berkumpul di Jambi dalam rangka menindaklanjuti Hari May Day Internasional di kantor Gubernur Jambi,” ujarnya.di Muara Bungo, Jumat 24/4/2026

Di luar konsolidasi itu, Hofni juga menyoroti kondisi riil buruh di Bungo yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan kerja. Praktik outsourcing, misalnya, disebut masih menjadi pola dominan di sejumlah sektor seperti perkebunan, jasa keamanan, hingga perusahaan kontraktor.

Masalahnya bukan sekadar sistem, tetapi dampak langsung yang dirasakan pekerja: upah lebih rendah, status kerja tidak pasti, dan minimnya jaminan sosial. Dalam banyak kasus, pekerja outsourcing tidak mendapatkan hak normatif secara penuh sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Jika merujuk pada standar kebutuhan hidup layak (KHL), kondisi ini semakin problematik. Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah seperti Bungo secara umum masih berada dalam batas minimal, sementara beban hidup terus meningkat. Artinya, secara faktual, ada kesenjangan antara regulasi perlindungan tenaga kerja dengan realitas di lapangan.

Selain itu, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi isu laten. Efisiensi perusahaan sering dijadikan alasan, namun tanpa diikuti mekanisme dialog sosial yang adil. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan posisi tawar pekerja yang masih rentan.

Tidak hanya itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor-sektor tertentu, terutama perkebunan dan pekerjaan lapangan, masih kerap diabaikan. Ini memperlihatkan bahwa perlindungan buruh belum menjadi prioritas utama dalam praktik industrial di daerah.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja mendorong peringatan May Day 2026 berlangsung dalam suasana “kolaboratif” dengan tema nasional: Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja.

Namun, di titik inilah muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana narasi kolaborasi tersebut benar-benar mencerminkan kondisi nyata buruh di daerah?

Sebab, tanpa perbaikan structural, mulai dari pengawasan ketenagakerjaan, penegakan hukum terhadap pelanggaran, hingga pembenahan sistem outsourcing, tema kolaborasi berpotensi menjadi sekadar slogan tahunan yang jauh dari realitas pekerja.

Momentum May Day 2026 di Jambi, khususnya dengan keterlibatan aktif dari Kabupaten Bungo, menjadi ujian penting: apakah pemerintah daerah mampu merespons tuntutan secara konkret, atau justru kembali terjebak dalam pendekatan simbolik.

Bagi kalangan buruh, ini bukan sekadar peringatan. Ini adalah ruang untuk menegaskan bahwa kesejahteraan tidak bisa ditunda, dan keadilan kerja bukan sekadar janji, melainkan hak yang harus dipenuhi.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *